Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.7, TLD/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa pada dasarnya masyarakat berkeinginan untuk
dapat hidup sehat, dan sebagai upaya memenuhi
harapan masyarakat perlu pelayanan paripurna;
b. bahwa penetapan retribusi pelayanan kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen
didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
serta memperhatikan kemampuan masyarakat ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
Gemolong Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah ( diundangkan pada
tanggal 8 Agustus 1950 ); 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang kitab
undang-undang kitab acara pidana (Lembaran Negara
Republik Iindonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209 );
3. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara Republik Iindonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389 );
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
7. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144; Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5063 ); 9. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153; Tambahan Lembaran Negara Nomor
5072 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
pelaksanaan kitab undang-undang hukum acara pidana.
sebagaimana telah diubah peraturan pemerintah republik
indonesia. Nomor 58 tahun 2010. Tentang. Perubahan
atas peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1983
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang
Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang
Kesehatan kepada Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1987 Nomor 9; Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3347 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran, dan Perintis Kemerdekaan Beserta
Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 90; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3456);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3692);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161)
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemeritahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
19. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 07 Tahun
1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 1988 Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun
2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor
5);
Materi Pokok Perda ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah
memberikan dasar hukum bagi pemerintah Daerah dalam
pemungutan Restribusi Pelayanan kesehatan. -Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah :
a. meningkatkan pembinaan dan pengawasan atas
pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di RSUD;
b. memberikan kepastian hukum dan transparasi Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada RSUD sebagai salah satu
Sumber Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
59 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-754 Tahun 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua. Penyempurnaan itu dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011.
UU No.12 Tahun 1985 jo. UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999 jo. UU No. 5 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 2001 jo. UU No. 35 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Perda Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Perda Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Perda Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG PADA PT. BANK RIAU KEPRI, PT. RIAU AIR LINES, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BESTARI, DAN PT. TANJUNGPINANG MAKMUR BERSAMA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG PADA PT. BANK RIAU KEPRI, PT. RIAU AIR LINES, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BESTARI, DAN PT. TANJUNGPINANG MAKMUR BERSAMA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah dan nasional serta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dalam menunjang pembiayaan penyelenggaraan otonomi daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama dalam bentuk penyertaan modal, penyertaan modal Pemerintah Kota Tanjungpinang pada pihak ketiga dalam bentuk sertifikat saham (modal) dan barang (asset bergerak maupun tidak bergerak) adalah dalam rangka memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah dan pendayagunaan kekayaan daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 33 tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011
PERWALI Kota Tegal No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2011
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2011
INDEKS BIAYA KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - standarisasi
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2011/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indek harga dan penambahan jenis
kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2011 maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan
dan Honorarium Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun
2010 Nomor 16.A); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya Uang
Harian Yang Melakukan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil
Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD serta PNS halaman 4, Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan huruf G Biaya Pengiriman Diklat
(Satu Pintu) nomor 1 Peserta Diklat Diasramakan halaman 19, Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf F Perlengkapan Kantor
dan Lain-lain nomor 46 Perlengkapan Listrik halaman 119, Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan Lainlain pada PC Desktop halaman 239 dan penambahan huruf F Intel Pentium Core i-3, perubahan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan Lainlain pada Notebook/Laptop halaman 250, Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan Lainlain pada Printer halaman 256, Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf O Upah halaman 303, Lampiran BAB IV Indeks Honorarium huruf A Anggaran Nomor 1 Panitia Pemeriksa halaman 303.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
27 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Kayong Utara tingkat kemiskinan dirasakan masih cukup tinggi, sedangkan jaminan sosial belum dapat dilakukan secara optimal, sehingga secara makro dan dalam sekala yang lebih luas, dapat menimbulkan dampak negatip yang menghambat lajunya pembangunan; bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak sosial dan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan sosial, maka perlu dilaksanakan penanggulangan kemiskinan untuk tercapainya kesejahteraan sosial secara terencana, terprogram, terarah, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan
- Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Penanggulangan Kemiskinan; Kategori dan Sasaran Penanggulangan Kemiskinan; Hak Masyarakat Miskin; Tanggung Jawab Setiap Orang, Keluarga dan Masyarakat; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah; Pelayanan Sosial Dasar; Sumber Daya; Mekanisme Pelayanan Sosial Dasar; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Penjelasan sebanyak 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2011
a. bahwa untuk mendirikan bangunan gedung yang sesuai dengan persyaratan administrasi, teknis, dan berwawasan lingkungan perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan di dalam wilayah Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3318);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3470);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang
Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3670);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
13. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 69);
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
15. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1986 tentang Izin Usaha
Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3352);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3372);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
44 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5019);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Sistem Pengembangan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor
7A/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor
7A/E);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bangunan gedung yang meliputi fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, pembinaan, penyelenggaraan bangunan gedung, IMB dan peran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah maka untuk melaksanakannya perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; bahwa sehubungan hal tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33 – 496 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan prosedur pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdiri dari : a. Sisdur pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah ; b. Sisdur pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat