PENAMBAHAN - PENYERTAAN - MODAL - ANEKA - USAHA - DAN - JASA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa, Perlu Melakukan Penarubahan Modal. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kota Bontang No. 20 Tahun 2001; Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat maka diperlukan dukungan pendanaan untuk menunjang aktivitas pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten, dan salah satunya berasal dari dana masyarakat yang menjadi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten dalam bentuk tarif air minum. Untuk mengatur dukungan pendanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pedoman penetapan tarif air minum yang diatur dengan Peraturan Daerah, serta dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2016;
1. prinsip - prinsip dasar penetapan tarif
2. blok konsumsi dan kelompok pelanggan
3. perhitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar
4. pendapatan
5. tarif PDAM Tirta Merapi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2000 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2013
-PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA PONTIANAK-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11, TLD No.11, LL Kota Pontianak : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, dilakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berkenaan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 22 Tahun 2011, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kotamadya Dati II No. 3 Tahun 1975, Perda Kotamadya Dati II No. 3 Tahun 1993, Perda Kotamadya Dati II No. 13 Tahun 1996, Perda Kotamadya Dati II No. 23 Tahun 1997, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2009, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2011, Perda No. 16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tambahan Setoran Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA PONTIANAK
12 halaman, 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pembardayaan masyarakat, pengelolaan asset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi maka dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) serta untuk menindak lanjuti ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, perlu diatur tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perda No.6 Tahun 2015.
dalam Peratyran Bupati ini diatur mengenai tata cara pendirian BUMDes, hak, kewajiban dan pengelolaan BUMDes, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan BUMDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
17 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 11; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/PERDA%20No%2011%20Tahun%202022.pdf.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Umum Daerah Pasir Putih Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Umum Daerah Pasir Putih Kabupaten Situbondo didirikan untuk memberikan manfaaat bagi perkembangan perekonomian Daerah yang diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam perkembangannya, berdasarkan hasil analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi Perusahaan Umum Daerah Pasir Putih Kabupaten Situbondo dinyatakan sudah tidak dapat dipertahankan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 338 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 124 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pembubaran Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu untuk menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo tentang Pembubaran Perusahaan Umum Daerah Pasir Putih Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
PP No 54 Tahun 2017:
PP No 35 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Permendagri No 37 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pembubaran;
b. pengalihan fungsi; dan c. pembiayaan.
4. Pembubaran:
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perumda Pasir Putih yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Situbondo Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasir Putih Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Tingkat II Situbondo Tahun 1986
Nomor 8/C) yang selanjutnya dilakukan penyesuaian bentuk badan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasir Putih Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9), dinyatakan dibubarkan.
5. Pengalihan Fungsi:
6. Pembiayaan:
7. Ketentuan Peralihan:
8. Ketentuan Penutup.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Tingkat II Situbondo Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasir Putih Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Tingkat II Situbondo Tahun 1986 Nomor b/C);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasir Putih Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kab. Penukal Abab lematang Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 77 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerjasama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan Badan Layanan Umum Daerah yang sah, diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kab. Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenjang nilai pengadaan barang/jasa, ruang lingkup, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, metode pemilihan penyedia barang/jasa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2011
pendirian perusahaan daerah air minum kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk guna tercapainya tujuan pemberian jasa, penyelenggaraan kemanfaatan umum dan penumpukan pendapatan melalui pengusahaan air minum yang mandiri dan profesional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1962; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Pepres No.1 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pendirian, Nama, Tempat Kedudukan, Tujuan dan Lapangan Usaha, Modal, Perusahaan dan Kepengurusan, Kepegawain, Tahun Buku, Laporan Keuangan Dan Tahunan, Dana Pensiun, Asosiasi, Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah
Tahun 2023 – 2027, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pada Badan
Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan dan Penganggaran, Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Penyertaan Modal, Pelaporan Penggunaan Penyertaan Modal, Pelaporan Penggunaan Penyertaan Modal, Pemantauan Penggunaan Penyertaan Modal, Hasil Usaha, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk peningkatan
pelayanan penjualan produksi daerah kepada masyarakat,
peningkatan pengembangan usaha masyarakat, serta
mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu
mengatur Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1979 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan Badan Usaha Milik
Daerah yang bergerak di bidang industri perkaretan, industri
makanan dan minuman, serta industries, Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat telah mendirikan Perseroan Terbatas
Agronesia berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Barat Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk
Hukum Perusahaan Daerah Industri Propinsi Daerah Tingkat
I Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas;
b. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
memenuhi kewajiban modal dasar pada Perseroan Terbatas
Agronesia sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf
a, melalui penyertaan modal berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi .Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT
Agronesia;
c. bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perseroan terbatas dan Badan Usaha
Milik Daerah, sinkronisasi implementasi bidang "Ltsaha, dan
peningkatan badan usaha milik daerah, perlu
dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah
Propinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2002 sebagaimana
dimaksud pada pertimbangan huruf a;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sehagaimana dimaksud
pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perseroan Terbatas
Agronesia Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012
Terdiri dari 33 Pasal dan 8 Bab yaitu KETENTUAN UMUM , BENTUK PERUSAHAAN , PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH, PENYERTAAN MODAL DAERAH, PRINSIP PENGELOLAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
mengatur mengenai PERSEROAN TERBATAS AGRONESIA
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat