Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Sosial Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan agar dapat tercipta kesepahaman, kesadaran dan tanggungjawab sosial masyarakat, perlu dilakukan penyuluhan sosial; bahwa dalam rangka tertib administrasi rekrutmen dan pengangkatan Penyuluh Sosial Masyarakat dalam melakukan penyuluhan sosial, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Sosial Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Sosial Masyarakat;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permensos Nomor 10 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyuluh Sosial Masyarakat memiliki tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan sosial bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tata cara dan syarat rekrutmen, hak dan kewajiban, pemberhentian dan pergantian antar waktu penyuluh sosial masyarakat, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
5 halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18/Permentan/OT.140/3/2013 dan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu mengatur uraian tugas setiap perangkat daerah; dalam upaya untuk meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pelayanan publik yang efektif dan efisien; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.25 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.33 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2009; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha mikro kecil menengah, dan pengelolaan pasar. Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi yang meliputi : a. perumusan kebijakan teknis di Bidang Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah ; b. pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang kebijakan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan di bidang perindustrian perdagangan dan koperasi, usaha mikro kecil menengah dan pengelolaan pasar; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perindustrian perdagangan dan koperasi, usaha mikro kecil menengah dan pengelolaan pasar; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perindustrian; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perdagangan; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah; g. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang pengelolaan pasar; h. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; i. pelaksanaan unit pelaksana teknis dinas; j. pembinaan kelompok jabatan fungsional; dan k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
36 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PADA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab Dan 10 (sepuluh) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pangangkatan dalam Jabatan Pelaksana; Nomenklatur Jabatan Pelaksana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendag No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 43, BN 2018/NO 410; KEMENDAG.GO.ID : 15 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/ M-DAG/ PER/ 5 / 2017 Tentang Nama Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
Permenhub No. 85 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 143 tentang Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan/atau Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 43, BN.2016/No.575, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 143 (Civil Aviation Safety Regulations Part 143) Tentang Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan (Air Navigation Training Provider)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional, maka Pemerintah Daerah perlu mengangkat Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat melalui pengangkatan, pemindahan, dan penyesuaian/ inpassing jabatan fungsional;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 53 TAHUN 2010; PP NO. 18 TAHUN 2016; PP NO. 11 TAHUN 2017; PERATURAN KEPALA BKN NO. 21 TAHUN 2010
Pejabat Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator atau
pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF. Pengaturan pengembangan karier jabatan fungsional PNS ini berisi
jenjang JF, kriteria JF, ketentuan dan persyaratan pengangkatan, pemindahan
dan pemberhentian JF, dan Tim Layanan Konsultasi dan Konseling
Kompetensi JF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat