Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kendal kepada Camat Kendal dalam Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kendal Kepada Camat Kendal Dalam Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lingkup pelimpahan, rincian kegiatan, pelaksanaan kewenangan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 24 Tahun 2019
PELIMPAHAN KEWENANGAN BUPATI KARO ATAS PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL KABUPATEN KARO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Karo Atas Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Pelimpahan Kewenangan Bupati Karo atas Pelayanan Periainan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanarnan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo perlu disempurnakan untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
Pelimpahan Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 23 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pelaksaan tugas pemerintah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oerlu adanya pelimpahan sebagian wewenang kepada camat
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 6 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2018
Permendagri No. 4 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Tugas kewenangan Camat
Tata cara dan prosedur pelimpahan wewenang
Pendanaan tugas camat
Pembinaan dan Pengawasan
Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pasaman No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pasaman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2019 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pasaman
ABSTRAK:
bahwa dengan keluarnya Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016, Permendagri No. 3 Tahun 2018 dan Peraturan BKPM No. 13 Tahun 2017, maka guna kelancaran dan percepatan pelayanan terpadu satu pintu dalam proses perizinan, perlu dilakukan perubahan atas Perbup. No. 14 Tahun 2017
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 30 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2018, PP No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2014,
Beberapa ketentuan dalam Perbup. Pasaman No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada DPMPTSP Kab. Pasaman diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 1 angka 3, angka 6, angka 8, angka 9, angka 11, angka 12 diubah dan angka 14 dihapus
2. Ketentuan Pasal 4 ayat 2 dihapus
3. Ketentuan Pasal 5 diubah
4. Ketentuan Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 diubah
5. Ketentuan Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2019
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT PELAIHARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Pelaihari Dalam Rangka Implementasi Kegiatan Dana Kelurahan Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Kepada Camat Pelaihari dalam rangka implementasi kegiatan dana Kelurahan di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Pelaihari Dalam Rangka Implementasi Kegiatan Dana Kelurahan di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Pelaihari Dalam Rangka Implementasi Kegiatan Dana Kelurahan Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan Camat;
3. Penganggaran;
4. Pelaksanaan Anggaran;
5. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan Dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 18 Tahun 2019
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sekadau No. 14 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, pelirnpahan kewenangan pelayanan perizinan dan Nonperizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 38 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kewenangan Penandatangan Penerbitan Perizinan Dan Nonperizinan; Perizinan Berusaha; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, Monitoring Dan Evaluasi; Pengaduan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
14 halaman peraturan dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Camat mendapat pelimpahan kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan dalam rangka percepatan pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik, perlu adanya pendelegasian wewenang di bidang perizinan dan nonperizinan.
Dasar HukumPerbup ini adalah: UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 24 Tahun 2018; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Kepmendagri Nomor 138-270 Tahun 2010; Perda Kabupaten Siak Nomor Tahun 2016; Perbup Kabupaten Siak Nomor 88 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) bab dan 13 (tiga belas) pasal dengan materi pokok meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan yang Dilimpahkan; Tata Cara dan Prosedur; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
Peraturan Bupati Siak Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Bupati Menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa; Kewenangan berdasarkan hak asal usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat; Kewenangan lokal berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakarsa masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 62 Tahun 2009
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, diperlukan
optimalisasi pelayanan dengan melakukan
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan danNon
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karanganyar,
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 101 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan
Bab V Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 62 Tahun 2009 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat