Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) bab dan 13 (tiga belas) pasal dengan materi pokok meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan yang Dilimpahkan; Tata Cara dan Prosedur; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat