Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Pelaihari Dalam Rangka Implementasi Kegiatan Dana Kelurahan Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Camat; 3. Penganggaran; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat