PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA DUMAI NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Dumai, diperlukan penyesuaian tarif pelayanan pada BLUD Puskesmas.
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK05/2007; Permendagri 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kota Dumai Nomor Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 6 Tahun 2015; Perwali Dumai Nomor 17 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Dumai
Lampiran: 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk terlaksananya tertib administrasi penyusunan rencana kebutuhan anggaran program dan kegiatan berdasarkan pendekatan prestasi kerja, perlu diatur standar satuan harga agar pendanaan suatu program dan kegiatan dapat dilakukan secara efektif dn efisien.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya umum Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2007
tentang Pengelompokan Keuangan Daerah,
Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara
Pengambilan Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Dana Operasional;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah Serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional.
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas:
a. Uang representasi;
b. Tunjangan keluarga;
c. Tunjangan beras;
d. Uang paket;
e. Tunjangan jabatan;
f. Tunjangan alat kelengkapan;
g. Tunjangan alat kelengkapan lain;
h. Tunjangan komunikasi itensif; dan
i. Tunjangan reses.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
eraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 158; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Nomor 132
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk mengatasi dan mencegah masalah penyelenggaraan reklame ruang luar yang berkaitan dengan perancangan, penetapan lokasi, pengendalian dan pengawasan, pemasangan baik penempatan, ukuran, jumlah, pencahayaan, maupun konstruksi reklame, maka perlu penertiban dan pengaturan penyelenggaraan reklame; dalam rangka penertiban dan pengaturan penyelenggaraan reklame ruang luar, maka perlu memperhatikan aspek-aspek keselamatan, keamanan, keindahan, efektifitas penyampaian informasi, sosial ekonomi, keserasian dan keselarasan lingkungan yang berkelanjutan; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012; Permen PU No. 20/PRT/M/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Reklame dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup; Subjek dan objek penyelenggaraan reklame; penyelenggaraan reklame; ketentuan perizinan; hak, kewajiban dan larangan; pengendalian, pengawasan dan penertiban; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2014 Nomor 122) dicabut
15 Halaman; Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2017
Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Berdasarkan Pasal 109 ayat (1) PP No.36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pengaturan Bangunan Gedung di daerah dilakukan oleh Pemda dalam bentuk Perda
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.36 Tahun 2005
Peraturan daerah ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Perda Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2012 yang diberlakukan di Kabupaten Muna Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
80 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2017 nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
Berisi tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. BMD; IV. Pejabat Pengelolaan BMD; V. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; VI. Pengadaan dan Penggunaan; VII. Pemanfaatan; VIII. Pengamanan dan Pemeliharaan; IX. Penilaian; X. Pemindahtanganan; XI. Pemusnahan; XII. Penghapusan; XIII. Penatausahaan; XIV. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; XV. Pengelolaan BMD oleh Badan Layanan Umum Daerah; XVI. BMD Berupa Rumah Negara; XVII. Ganti Rugi dan Sanksi; XVIII. Ketentuan Lain-Lain; XIX. Ketentuan Peralihan; XX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016 tentnag Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 1 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; dan PERDA Kab. Toba Samosir No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Fungsi, Wewenang dan Tugas, Kewajiban, Hak dan Larangan, Pembentukan Keanggotaan, Pengisian Anggota BPD Antar Waktu, Pemberhentian Anggota BPD, Kelembagaan dan Pimpinan BPD, Mekanisme Musyawarah BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPD, Laporan Kinerja BPD, Kedudukan Sekretariat BPD, Tunjangan dan Kedudukan Keuangan, Hubungan Kerja BPD dengan Kepala Desa dan Lembaga Kemasyarakatan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
24 Hlm.
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Formasi JFP,
2017
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 3, BN. 2017 No. 656, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Di LIngkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi
serta meningkatkan kualitas pembentukan peraturan
perundang-undangan di lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia sesuai dengan tata cara dan standar
pembentukan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non
Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non
Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas
Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran
Negara Republik Indonesian Tahun 2013 Nomor 11);
5. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan; Penyusunan; Pembahasan; Pengesahan atau Penetapan; Pengundangan; Penyebarluasan; Keputusan Pimpinan LIPI; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 3 Tahun 2017
PENETAPAN KODE LOKASI DAN KODE BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2017/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KODE LOKASI DAN KODE BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, maka Keputusan Bupati Majalengka Nomor 118 Thaun 2010 tentang Pembakuan Nomor Kode Lokasi Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbagan tersebut dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a dan Pasal 512 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kode Lokasi dan Kode Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Perda Kabupaten Majalengka No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kode Lokasi dan Kode Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
7 halaman (lampiran 3 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat