Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas: a. Uang representasi; b. Tunjangan keluarga; c. Tunjangan beras; d. Uang paket; e. Tunjangan jabatan; f. Tunjangan alat kelengkapan; g. Tunjangan alat kelengkapan lain; h. Tunjangan komunikasi itensif; dan i. Tunjangan reses.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat