Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat Kotabaru dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,wilayah Kabupaten Kotabaru memiliki kondisi geografis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan manusia seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, gelombang pasang, kebakaran lahan, kebakaran hutan dan kebakaran lingkungan pemukiman, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa,bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas,Prinsip Dan Tujuan
3.Tanggung Jawab Dan Wewenang
4.Hak Dan Kewajiban Masyarakat
5.Forum Untuk Pengurangan Risiko Bencana
6.Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Masa, Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non-Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
7.Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
8.Pendanaan, Penggunaan Dan Penanggulangan Bencana Dan Pengelolaan Bantuan
9.Pengawasan Dan Laporan Pertanggung Jawaban
10.Penyelesaian Sengketa Dan Gugatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota diberikan kepada Partai Politik di Kabupaten/Kota yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tidak perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2006 Nomor 3) hanya
mengatur bantuan keuangan kepada partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2004 karena itu perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 3 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009.
Peraturan ini menvabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2008
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat Hulu
Sungai Tengah dengan tujuan memberikan perlindungan
terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah memiliki kondisi geografis, hidrologis dan demografis yang
memungkinkan terjadinya baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam ataupun faktor manusia
terutama bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, angin puting beliung, kebakaran lahan, kebakaran hutan dan kebakaran lingkungan pemukiman, yang dapat menyebabkan kerusakan Iingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa,bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 ;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tanggung Jawab Dan Wewenang
3.Kelembagaan
4.Kewajiban Masyarakat
5.Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional Dan Lembaga Kemasyarakatan
6.Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
7.Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana
8.Pengawasan
9.Pemantauan Dan Evaluasi
10.Penyelesaian Sengketa
11.Ketentuan Penyidikan
12.Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Material Penataan Lingkungan di Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Bantuan Material Penataan Lingkungan di Pemerintah Kota Pontianak, perlu dilakukan revisi terhadap Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Material Penataan Lingkungan di Pemerintah Kota Pontianak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2017 pada bagian ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf c dan ayat (2) ditambah 3 (tiga) huruf yaitu huruf d, huruf e dan huruf f; ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) diubah; ketentuan dalam Lampiran I diubah; ketentuan dalam Lampiran II diubah; ketentuan dalam Lampiran IV diubah; ketentuan dalam Lampiran IV diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
merubah Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2017
11 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) APBD Kota Bagi TK Negeri, SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB, SMA Serta SMK Negeri Dan Swasta Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/No.11 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana dan Pengungsi Di Kabupaten Purworejo dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo dan/atau pengungsi di Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013; bahwa guna menjamin pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel, perlu disusun standarisasi besaran bantuan yang dapat diberikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi lndeks Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana dan Pengungsi Di Kabupaten Pwworejo Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penerima Bantuan
Bab IV Besaran Bantuan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2016/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memnuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat bependapatan rendah melalui Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, agar pelaksanaan dapat berdayauna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat