Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren telah secara nyata berpartisipasi
dalam sistem pendidikan nasional dan pembangunan
manusia sesuai dengan nilai yang terkandung dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengembangan pesantren dalam fungsi
pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan
masyarakat masih perlu diberikan dukungan dari
Pemerintah Daerah seperti fasilitasi dan pendanaan; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki dasar
hukum dalam pengaturan fasilitasi pengembangan
pesantren di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi pengembangan pesantren, pendanaan, partisipasi masyarakat, koordinasi, kerja sama, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
13 hal
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2019/No. 3 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa salah 1 (satu) upaya Pemerintah Daerah dalam menata pendirian menara telekomunikasi perlu dilakukan pengendalian dengan memperhatikan aspek tata ruang, aspek keamanan dan aspek kepentingan umum.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 39 (tiga puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengendalian Pendirian Menara; Ketentuan Perizinan; Ketentuan Retribusi; Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa guna emnumbuhkan iklim usaha yang kondusif, Pemerintah Kota Magelang berkewajiban untuk melakukan Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar dapat ikut menjaga kebersihan, keindahan, kesehatan dan ketertiban Kota Magelang; bahwa Perda tentang Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 5 Tahun 1988 tentang Pengaturan Tempat usaha untuk Para Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka perlu menetapkan Perda Kota Magelang tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU no 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1992; UU No 9 Tahun 1995; UU No 23 Tahun 1997; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 1966; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Propinsi Jateng No 20 Tahun 2003; Perda Propinsi Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Propinsi Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 4 Tahun 1999; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dna penetapan lokasi, perizinan, kewajiban, hak dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2006.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 5 Tahun 1988 dicabut.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa u n t u k m e l a k s a n a k a n k e t e n t u a n Pasal 77 a y a t (1)
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 79 T ah u n 2018
t e n t a n g Badan Layanan Umum Daerah, p e rl u menetapkan
P e r a t u r a n G u b e m u r t en t a n g Pengadaan B a r a n g / J a s a p a d a
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bahter amas Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang-Undang D a s a r Negara Republik
Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g Penetapan
P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tah u n
1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2003 t en t a n g Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ah u n 2004 t en t a n g
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2004 Nomor 5, T am b ah a n Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 T ah u n 2009 t e n t a n g Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6 . Undang-Undang Nomor 36 T ah u n 2009 t en t a n g Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009 Nomor
144, Tam b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 T ah u n 2009 t e n t a n g Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009
Nomor 153, Tam b ah a n Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8 . Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 244, Tam b ah a n Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
d i u b ah beberapa kali t e r a k h i r dengan Undang-Undang
Nomor 11 T ah u n 2020 t en t a n g Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 Tah u n 2019 t en t a n g
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. P e r a t u r a n Presiden Nomor 16 T ah u n 2018 t en t a n g
Pengadaan B a r a n g / J a s a Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2018 Nomor 33);
11. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ah u n 2006
t en t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali d i u b a h , t e r a k h ir dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011 t en t a n g P e r u b ah a n Kedua a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 T ahun 2006 t en t a n g Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia T ahun
2011 Nomor 310);
12. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 T ah u n 2018 t e n t a n g Pe r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 157);
13. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 79 T ah u n 2018
t en t a n g Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2018 Nomor 1213);
14. P e r a t u r a n Lembaga Kebijakan Pengadaan B a r a n g / J a s a
Pemerintah Nomor 12 T ah u n 2018 t en t a n g Pedoman
Pengadaan B a r a n g / J a s a Yang Dikecualikan Pada
Pengadaan B a r a n g / J a s a Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia T ah u n 2018 Nomor 765).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FLEKSIBILITAS
BAB III PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV JENIS PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VI SWAKELOLA
BAB VII KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya desa-desa yang berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang, maka status hukum tanah eks. Bondo Desa di Kabupaten Pemalang berubah kepemilikan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengurusan dan pengelolaan tanah eks. bondo desa yang desanya berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan lancar dan tertib, maka Peraturan Bupati Pemalang tanggal 21 Mei 2007 Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/Sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 64 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengembangan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
tata - kelola - sistem - pemerintahan - berbasis - elektronik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Ayat 1 Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu menetapkan Perbup tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Perpres No. 132 Tahun 2022; Permenkominfo RI No. 8 tahun 2019; Permen PAN & RB RI No. 5 Tahun 2020; Permen PPN/ KBPPN RI No. 16 Tahun 2020; . Permen PPN/ KBPPN RI No. 18 Tahun 2020; Permen PAN & RB RI No. 59 Tahun 2020; Permenkominfo No. 16 Tahun 2022; Peraturan BS Dan SN No. 4 Tahun 2021; Peraturan BS Dan SN No. 8 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bandung Barat No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Rencana Dan Anggaran SPBE, Proses Bisnis, Data Dan Informasi, Aplikasi SPBE, Infrastruktur SPBE, Keamanan SPBE, Layanan SPBE, Sumber Daya Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Smart City, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Bank Indonesia NO. 3, BI.13 (40hlm)/2023
Peraturan Bank Indonesia tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor
4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan telah memperkuat kewenangan Bank
Indonesia untuk melakukan pengaturan dan pengawasan
pelindungan konsumen di sektor keuangan;
b. bahwa terdapat perkembangan prinsip pelindungan
konsumen sejalan dengan meningkatnya risiko bagi
konsumen yang ditimbulkan dari inovasi dan digitalisasi
produk dan/atau layanan di sektor keuangan, sehingga
perlu dilakukan penguatan pengaturan mengenai
pelindungan konsumen Bank Indonesia;
c. bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor
22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank
Indonesia perlu diganti guna menyesuaikan dengan
perkembangan prinsip pelindungan konsumen;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang
Pelindungan Konsumen Bank Indonesia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bank Indonesia mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggara, prinsip perlindungan konsumen, hak dan kewajiban penyelenggara dan konsumen, sumber daya manusia, penanganan pengaduan konsumen, pelaporan, pengawasan, koordinasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Jaminan Sosial Hari Tua (JOSHUA) di Kabupaten Tolikara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur Pemberian Bantuan Jaminan Sosial Hari Tua di Kabupaten Tolikara
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Perpres No. 84 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2018.
Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan Jaminan Sosial Hari Tua (JOSHUA) dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. JOSHUA adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah bagi penduduk lanjut usia yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan dalam peraturan ini. Peraturan bupati dimaksudkan sebagai dasar hukum dan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian JOSHUA di Kab. Tolikara. Dalam peraturan ini diatur tentang: (1) sasaran penerima, JOSHUA diberikan kepada OAP lanjut usia tidak produktif yang merupakan penduduk Kab. Tolikara yang berdomisili menetap di wilayah Kab. Tolikara; (2) kriteria penerima bantuan; (3) besaran bantuan adalah sebesar Rp750.000,00 per orang per bulan; (4) tata cara penyaluran dibuat dan ditetapkan oleh Kepala OPD terkait; (5) pelaksanaan penerimaan/pencairan bantuan, dilaksanakan dengan mekanisme pemindahbukuan/transfer dari rekening giro bantuan sosial pada OPD terkait ke rekening penerima JOSHUA setiap awal bulan berjalan; (6) penghentian penerimaan, dilakukan dalam hal penerima JOSHUA meninggal dunia, pindah tempat tinggal keluar daerah, menggunakan JOSHUA bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan/atau tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Indramayu Tahun 2022 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat