Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2022

Tata Naskah Dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BRIN
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2022
Tanggal Berlaku
27 Januari 2022
Sumber
BN 2022 (111) : 48 hlm.; jdih.brin.go.id
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 876 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen Ristekdikti No. 51 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas
  3. Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
  4. Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan