Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sehingga perlu dibuat suatu pedoman dalam pemberian bantuan keuangan dan pertanggungjawaban kepada partai politik di Kota Parepare; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana talah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penggangaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Poltik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penggangaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Poltik;
7. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
8. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kerja Badan Keuangan.
1. PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN;
2. PENGAJUAN PERMOHONAN BANTUAN KEUANGAN;
3. VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI;
4. PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK;
5. PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK;
6. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN;
7. SANKSI ADMINISTRATIF.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walı Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosıal Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Vırus Dısease 2019 (Covıd-19) Dı Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Palembang
Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), dilakukan berbagai upaya
pencegahan dan pengendalian kesehatan dengan tetap
memperhatikan aspek sosial dan ekonomi
untuk efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besardalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota
Palembang perlu disesuaikan
UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 4 Tahun 1984;UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 6 Tahun 2018;PP No 40 Tahun 1991;PP No 21 Tahun 2020;Perpres No 17 Tahun 2018;Keppres No 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No 9 Tahun 2020;Kepres No 12 Tahun 2020;Permenkes No 1501/Menkes/
Per/X/2010;Permenkes No 9 Tahun 2020;Permenhub No PM 18 Tahun 2020;Permendagri No 20 Tahun 2020;Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020;Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 13.A Tahun 2020;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
328/2020;Perwali No 14 Tahun 2020
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besardalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19)di Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 17 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN - SISTEM PENANGANAN PENGADUAN - (WHISTLEBLOWING SYSTEM)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Tahun 2020/No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 32 Th 2007; UU no 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 60 Th 2008; Perpres No 55 Th 2012; Permenpan RB No 02 Th 2013.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Pengaduan; 3. Hak Whistleblower; 4. Laporan; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Behambinan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda melalui Usaha Kecil dan Mikro maka diperlukan adanya suatu program bersama dengan menanamkan dan mengembangkan nilainilai kerjasama, kepedulian, kebersamaan, kemandirian, dan kedisiplinan; Dalam rangka mewujudkan Program bersama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka diperlukan penguatan peran semua stakeholder pembangunan, yang melibatkan Pemerintah Kota Samarinda, Swasta, Perguruan Tinggi dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka percepatan pencapaian program peningkatan pendapatan masyarakat sehingga mampu mensejahterahkan masyarakat Kota Samarinda melalui Program Behambinan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2013.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Program Behambinan, meliputi:
a. Visi, Misi, Logo, Prinsip dan Pelaksanaan; dan
b. Pengguna Layanan Aplikasi Behambinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH EMBUNG FATIMAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang UU yang telah dibuat dan untuk menunjang efektivitas profesionalisme dan kinerja pelayanan rumah sakit maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota
UUD pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2016
Penetapan Peraturan Walikota untuk menunjang keberhasilan rumah sakit
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
BD.2013/No. 308
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 17 Tahun 2020
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran
2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 46 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
3. MEKANISME PENGALOKASIAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 26 ayat (2) tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2) tentang pemerintah daerah, perlu menetapkan Perwali tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 disusun berdasarkan berita acara kesepakatan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD dan dengan penyajian terdiri atas:
a. Pendahuluan;
b. gambaran umum kondisi daerah;
c. kerangka ekonomi dan keuangan daerah;
d. sasaran dan prioritas pembangunan daerah;
e. rencana kerja dan pendanaan daerah;
f. kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
g. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memandang perlu untuk memberikan insentif pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Penerima pembayaran Insentif dan besarnya pembayaran Insentif ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/ atau pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan ketentuan pada Lampiran I Bab III butir 2.a.8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau pelayanan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperhitungkan sebagai salah satu unsur perhitungan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; SUMBER INSENTIF; TARGET KINERJA; BESARAN INSENTIF; PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2020
TINDAK PIDANA KORUPSI, Sistem Pengendalian Intern, Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGATURAN BENTURAN KEPENTINGAN DI PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah
2. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 09 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup
3. Bab III : Benturan Kepentingan
4. Bab IV : Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan
5. Bab V : Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan
6. Bab VI : Tahapan Dalam Penanganan Benturan Kepentingan
7. Bab VII :Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan
8. Bab VIII : Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kewajiban dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau yang pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut tertib administrasi dan tepat sasaran maka perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERKALKPP No. 8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausanaan dan pertanggungjawaban, pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut PERWALI No. 29 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat