Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2019
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 900/0021686 Tanggal 1 Oktober 2019 perihal Penyampaian Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019 kepada
Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa menyatakan bahwa berdasarkan Lampiran V Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan
tambahan alokasi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 mendahului Penetapan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 terdapat beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 yaitu tentang Lampiran I, Lampiran I.a, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10.1/PERMENTAN/RC.120/3/2018 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan, maka guna tertib administrasi
pengelolaan keuangan dan kelancaran pelaksanaannya sesuai ketentuan Lampiran Romawi III angka 1 huruf b.l).b) dan huruf b.3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 134 Tahun 2017, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286), Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7), . Peraturan Bupati Pacitan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 60 Tahun 2017 meliputi perubahan terhadap lampiran I dan beberapa ketentuan pada Lampiran II untuk Perangkat Daerah mengenai urusan Administrasi, Urusan Pengendalian penduduk, urusan pertanian Orgnisasi dinas Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
PERBUP NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018
3 halaman - 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap aturan dari pusat dan/atau untuk mendukung penanganan Covid-19, untuk memenuhi kebutuhan belanja gaji dan pegawai serta adanya beberapa perubahan yang perlu disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.07/2020; Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Barito Kuala Tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Barito Kuala Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 PERDAKAB Bolmong No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI 31 Tahun 2016; PERDA No. 16 Tahun 2016; PERBUP No. 58 Tahun 2016; PERBUP No. 27 Tahun 2017.
Perubahan APBD, dengan rincian : Jumlah pendapatan setelah perubahan : Rp1.048.391.293.294,50; Jumlah belanja setelah perubahan : Rp1.076.167.448.631,23; Jumlah pembiayaan setelah perubahan : Rp27.776.155.366,73, Rincian APBD perubahan tersebut tercantum di Lampiran I dan lampiran II dari PERBUP ini. Rincian alokasi hibah dan alokasi bantuan sosial tercantum dalam Lampiran III dan Lampiran IV PERBUP ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, terbitnya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; bahwa untuk melakukan penyesuaian anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 26 Tahun 2019 perlu diubah dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 122); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 21 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 25); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 30); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 76);
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 30) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa Bupati menetapkan batas waktu penerbitan surat pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran dan sanksi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam pasal 220 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelola keuangan daerah
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2017, Perbup No.34 Tahun 2014, Perbup No.37 Tahun 2014, Perbup No.59 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Penerimaan Daerah; Pengeluaran Anggaran; Penyelesaian Uang Persediaan; Akuntansi Dan Pelaporan; Penetapan SP2D Untuk Retensi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Perbup No.43 Tahun 2017
16 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 88 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pergeseran program dan kegiatan serta
anggaran Perangkat Daerah dari Dinas Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke
Perangkat Daerah Dinas Sosial maka perlu diadakan
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 88 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 88 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 89)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 34 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2020 Nomor 34) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 88 Tahun 2019
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat