APBD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/NO.43, TBD NO.43, LL KAB.SEKADAU: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa Bupati menetapkan batas waktu penerbitan surat pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran dan sanksi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam pasal 220 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelola keuangan daerah
- UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2017, Perbup No.34 Tahun 2014, Perbup No.37 Tahun 2014, Perbup No.59 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Penerimaan Daerah; Pengeluaran Anggaran; Penyelesaian Uang Persediaan; Akuntansi Dan Pelaporan; Penetapan SP2D Untuk Retensi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- Perbup No.43 Tahun 2017
- 16 halaman dan 9 halaman lampiran
|