Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan pada BLU RSUD Dokter Agoesdjam Ketapang telah berkembang sehingga perlu ditunjang dengan sistem pembayaran yang memadai melalui penetapan tarif
UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.85 Tahun 2015, Perda No.7 Tahun 2006, Perbup No.36 Tahun 2007
Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Tarif; Tarif Pelayanan Rumah Sakit; Pelayanan Yang Dikenakan tarif; Pelayanan Penunjang Medik; Pelayanan Penunjang Non Medik; Tata cara Pemungutan; Tata cara Pembayaran; Pengelolaan pendapatan Rumah Sakit; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2018.
Pencabutan Perbup No.39 tahun 2009 dan Perbup No.23 Tahun 2016
15 halaman dan 36 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pinjaman Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Imbalan Jasa Pelayanan Di UPTD RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Jasa pelayanan merupakan salah satu komponen dari retribusi pelayanan kesehatan berupa jasa untuk tindakan yang diberikan tenaga medis, paramedis maupun tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan jenis pelayanannya, dimana terhadap jasa pelayanan dimaksud diberikan suatu imbalan. Guna kepentingan imbalan jasa pelayanan dapat dikelola secara transparan (keterbukaan informasi), akuntabel, bertanggungjawab, mandiri, serta adanya kesetaraan dan kewajaran maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai hak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Imbalan Jasa Pelayanan di UPTD RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 26 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 49 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Imbalan Jasa Pelayanan di UPTD RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip, Sumber Pendapatan, Komponen Imbalan Jasa Dalam Tarif Pelayanan Kesehatan, Besaran Imbalan jasa Sarana dan Jasa Pelayanan, Pemanfaatan dan Pembagian Imbalan Jasa Pelayanan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 36, BN.2017/No.973, peraturan.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 36 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pekalongan No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
PERBUP Kab. Pekalongan No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
Mengubah :
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun2 017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, atas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat dalam penerapan tarif layanan yang dikenakan kepada masyarakat, serta batas waktu penetapan tarif, maka penetapan dan besaran tarif pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan, sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 445.2/455 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan, maka sesuai ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur tarif pelayanan baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan pada Pasal 1 angka 7, perubahan pada Pasal 6, perubahan pada Pasal 10 ayat (4), dan penambahan ayat pada Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; PERDA Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis rumah sakit umum daerah otanaha pada dinas kesehatan kota gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah, serta pengangkatan dan pemberhentian jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal dengan memperhitungkan biaya pelayanan berdasarkan unit cost atau perhitungan biaya riil yang dikeluarkan untuk melaksanakan satu unit/satu jenis
pelayanan tertentu di puskesmas yang terdiri dari biaya langsung maupun biaya tak langsung . memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan puskesmas berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat . sebagai upaya untuk memperlancar pelaksanaan pengelolaan keuangan dengan pola Badan Layanan Umum Daerah perlu adanya tarif yang menjadi dasar dalam melakukan kegiatan keuangan . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar Banjar .
Dasar Hukum : Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; UndangUndang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2014 .
Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit pelaksana teknis Puskesmas Di kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum ; Tarif Pelayanan Kesehatan ; Nama, Obyek Dan Subyek Tarif Pelayanan Kesehatan ; Jasa Pelayanan Kesehatan ; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif ; Struktur dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan ; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 36 Tahun 2022
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bireuen No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.Fauziah Bireuen
Mencabut :
PERBUP Kab. Bireuen No. 10 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. FAUZIAH BIREUEN
PERBUP Kab. Bireuen No. 10 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. FAUZIAH BIREUEN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 681
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum dr. Fauziah Bireuen
ABSTRAK:
a . bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 ayat {1), Pasal 24 ayat {1), ayat ~2) -dan ayat {3), Pasal 28 dan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen;
b. bahwa Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remenurasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen, sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bireuen tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 16 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prinsip Hak dan KEwajiban, BAB III tentang Sistem Remunerasi, BAB IV tentang Indeks Remunerasi, BAB V tentang Besaran Honorarium dan Insentif, BAB VI tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen (Berita baerah Kabupaten Bireuen Tahun 2018 Nomor 380) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Langsa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen, maka dipandang perlu memberikan penghargaan kepada pegawai berupa remunerasi yang layak dan adil yang besarnya disesuaikan dengan pendapatan operasional rumah sakit;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 68 ayat (4) Peraturan Walikota Langsa Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa, perlu diatur Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa.
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Permen Kesehatan No. 27 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 59 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 36 Tahun 2015; Pergub Aceh No. 11 Tahun 2014.
Dalam Perwali Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Kewajiban dan Hak, Prinsip Remunerasi, Kelompok Pusat Pendapatan dan Pusat Pembiayaan, Sumber Dana Remunerasi, Pola Remunerasi, Fasilitas, Penyusunan Pola Remunerasi, Monitoring dan Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat