Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit pelaksana teknis Puskesmas Di kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum ; Tarif Pelayanan Kesehatan ; Nama, Obyek Dan Subyek Tarif Pelayanan Kesehatan ; Jasa Pelayanan Kesehatan ; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif ; Struktur dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan ; Ketentuan Penutup .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat