Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung nomor 103 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 Corona virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 110 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 75 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 47 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 212 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 207 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 196 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 149 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum KEDUA angka 6 huruf b instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1988, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Inpres No.6 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan; Pencegahan dan Penanggulangan; Monitoring, evaluasi dan pelaporan; Sosialiassi dan partisipasi; Pembinaan, pengawasan dan penindakan; Sanksi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 13 halaman .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD 2020/95 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dan Komunitas Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 110 Tahun 2020
IZIN BELAJAR - KETERANGAN MENYELESAIKAN PENDIDIKAN - UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH - UJIAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD Tahun 2020 Nomor 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Belajar,Keterangan Menyelesaikan Pendidikan,Ujian Penyesuaian Ijazah Dan Ujian Dinas Bagi Pegawai negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan aparatur sebagai upaya meningkatkan pengetahuan,
kemampuan dan keterampilan pegawai guna memenuhi kebutuhan tenaga yang berpendidikan sesuai dengan kompetensi maka pegawai diberi izin untuk melanju pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005; PP No 11 Th 2017 yg telah diubah dg PP No 17 Th 2020; Perpres No 12 Th 1961; Permendikbud No 109 Th 2013; Permenristek No 1 Th 2017; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 7 Th 2020; Perwal Tangerang No 81 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 50 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Izin Belajar, Keterangan Menyelesaikan pendidikan, Ijian Penyesuaian Ijazah, Dan Ujian Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil; 3. Ketentuan Peralihan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Kecil Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentnag Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Diesase 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Siak Nomor 51 Tahun 2020 tentnag Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan eraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini terdapat 11 (sebeas) bab dan 31 (tiga puluh satu) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan PSBK; Hak dan Kewajiban Selama PSBK; Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Diesase (COVID-19); Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Koordinasi Pemerintahan; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71045
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang bertugas selain pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah dalam penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020, yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71010)
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 111 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Honorarium Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bandung, diperlukan pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19, pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan oleh Tim Vaksinasi COVID-19 yang terdiri atas tenaga kesehatan dengan dibantu tenaga pendukung lainnya Dan berdasarkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4241/2021 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4723/2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Honorarium Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UUng No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 14 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkes No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No. 19 Tahun 2021; Permenkeu No. 17/PMK.07/2021; Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penerima Honorarium, Besaran Honorarium, Mekanisme Pencairan, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERPRES No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Pengembangan - Kompetensi Kerja - Program - Kartu Prakerja - perubahan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 113, LN.2022/No.182, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan serta meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan Program Kartu Prakerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 36 Tahun 2020.
Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020 yaitu Pasal 3, Pasal 8, Pasal 15, Pasal 31D, dan menyisipkan dua pasal baru yaitu Pasal 12B dan Pasal 31C.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 36 Tahun 2020.
Lampiran: 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat