Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat (3) Perda No. 11 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 11 SERI C tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 141 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 63 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penetapan Dan Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutama Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa terdapat beberapa jenis perizinan dan nonperizinan yang belum disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10.Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956); 14.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan;
15.Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 84);
16.Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan NonBerusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 46)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 46)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - melaksanakan Peraturan Daerah kabupaten
Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak
Hotel, perlu diatur petunjuk pelaksanaan pemungutan Pajak
Hotel dalarn Kabupaten Musi Banyuasin
- bahwa sesuai perkembangan ekonomi, Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Hotel dalarn Kabupaten Musi Banyuasin
perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2010 sebagaimana teIah diubah dengan Perda No 17 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana teIah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2020;Perbup No 27 Tahun 2010;Perbup No 83 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : perubahan atas peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanapemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 63 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 63 Tahun 2017
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
9 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah didasarkan pada target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun anggaran berkenaan; Bahwa pembayaran insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah didasarkan pada realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun anggaran berkenaan; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 3. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Pajak Penerangan Jalan Dari Penggunaan Listrik Yang Berasal Dari Sumber Lain dan Penggunaan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penghitungan Pajak Penerangan Jalan dari penggunaan listrik yang berasal dari sumber lain dan penggunaan listrik yang dihasilkan sendiri, perlu menetapkan nilai jual tenaga listrik dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Pajak Penerangan Jalan Dari Penggunaan Listrik Yang Berasal Dari Sumber Lain Dan Penggunaan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur terkait nilai jual tenaga listrik sebagai dasar pengenaan pajak penerangan jalan dan selanjutnya diatur terkait tingkat penggunaan dan jangka waktu penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kenaikan retribusi pelatihan swadana pada Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja sesuai dengan Perda Kota Pekalongan No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tarif lama sudah tidka sesuai lagi dengan kondisi ekonomi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelatihan Swadana pada UPTD BLK Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; PP Nomor 42 Tahun 2018; Pp no 12 Tahun 2019; Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang peninjauan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah pada lampiran huruf G angka 3, angk a5, angka 6, angka 7, angka 10, angka 12, angka 14, angka 15, angka 18 dan angka 19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 63 Tahun 2015
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan , perlu menetapkan tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan
ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
64 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat