nilai-jual-listrik-pajak-jalan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Pajak Penerangan Jalan Dari Penggunaan Listrik Yang Berasal Dari Sumber Lain dan Penggunaan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penghitungan Pajak Penerangan Jalan dari penggunaan listrik yang berasal dari sumber lain dan penggunaan listrik yang dihasilkan sendiri, perlu menetapkan nilai jual tenaga listrik dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Pajak Penerangan Jalan Dari Penggunaan Listrik Yang Berasal Dari Sumber Lain Dan Penggunaan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan ini mengatur terkait nilai jual tenaga listrik sebagai dasar pengenaan pajak penerangan jalan dan selanjutnya diatur terkait tingkat penggunaan dan jangka waktu penggunaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- 5 hlm
|