Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, telah dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, penyediaan jaring pengaman social (social safety net), dan penanganan dampak ekonomi;
Bahwa Kota Tanjungbalai telah diperpanjang masa status siaga darurat bencana Covid-19 berdasarkan Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 440/112/K/2020 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah Kota Tanjungbalai;
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 327/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja Bantuan Operasional Sekolah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 diubah, dan ketentuan pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Berdasarkan ketentuan PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PERPRES No. 76 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 19 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 135 Tahun 2018; PERGUB No. 25 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah kota, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Magelang No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Magelang No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Magelang No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ dan No 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Pemko Magelang telah melakukan penyesuain atrget pendapatan daerah dan belanja daerah dalam APBD; bahwa penyesuaian target pendapatand aerah dan belanja daerah dalam APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum memenuhi ketentuan rasionalisasi belanja daerah yang ditetapkan dalam Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu tersebut sehingga perlu untuk melakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Keempat atas Perwako Magelang No 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Uu No 28 tahun 2009; Uu No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP N 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perwako Magelang No 78 Tahun 2019; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/Sj dan No 177/KMK.07/2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Mageang Nomor 78 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Walikota Mageang Nomor 78 Tahun 2019 diubah.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Penyelenggara Fungsi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, bahwa unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, yang ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah; dan dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel maka perlu menerapkan Kode Etik Penyelenggara Fungsi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018, Permendagri No. 112 Tahun 2018.
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa 3. Pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik 4. Prosedur Penegakan Kode Etik 5. Pembiayaan 6. Ketentuan Lain-Lain 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Honorarium dan Jumlah Personil Petugas Kebersihan dan Petugas Keamanan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mencukupi kekurangan personil petugas kebersihan dan petugas keamanan dalam melaksanakan tugas serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, maka perlu memakai tenaga petugas kebersihan dan tenaga petugas keamanan yang melebihi ketentuan yang berlaku; bahwa area penugasan yang cukup luas di gedung Poliklinik 4 Lantai, Gedung Penunjang 4 Lantai, Gedung Instalasi Gawat Darurat dan Rawat Inap 4 Lantai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengaturan Honorarium dan Jumlah Personil Petugas Kebersihan dan Petugas Keamanan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pengaturan Honorarium Dan Jumlah Personil Petugas Kebersihan Dan Petugas Keamanan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Lingkup Dan Spesifikasi Pekerjaan;
4. Kebutuhan Personil Dan Honorarium;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Pangkal Pinang No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Pangkalpinang Tahun 2020 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19, telah dibentuk Gugus Tugas Pemerintah Kota Pangkalpinang Nomor 275/KEP/DINKSPPKB/III/2020. Kecamatan sebagai OPD pada pada Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadi bagian dari Gugus Tugas. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PMK No. 19/PMK.07/2020; Keppres No. 9 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020, yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah, APBD TA 2020 semula berjumlah Rp871.120.178.612,13 bertambah sejumlah Rp106.483.334.849,00 sehingga menjadi Rp977.603.513.461,13. Perubahan Oenjabaran APBD tersebut dirinci lebih lanjut pada Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran OPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk memutuskan mata rantai penularan Corona Virus Desease 19 (Covid-19) dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kesehatan, sosial maupun ekonomi; bahwa untuk mendukung upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19, diperlukan pedoman Tatanan Normal Baru dalam antisipasi Corona Virus Desease 19 (Covid-19) ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu memetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Desease 19 (Covid-19) di Wilayah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; IV. Peran Serta Masyarakat; V. Sumber Pendanaan; VI. Sanksi Administrasi; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
8 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 18 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pertanian dan Peternakan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Hadiah Uang Untuk Peternak Pemelihara Ternak Sapi Betina Produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktif Pada Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi peternak dan kelompok dalam mengembangbiakkan sapi betina produktif guna meningkatkan populasi ternak sapi, perlu diberikan insentif berupa hadiah uang kepada peternak;
bahwa agar dalam pemberian insentif terse but efektif, efisien dan transparan perlu di atur standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Hadiah Uang Untuk Peternak Pemelihara Ternak Sapi Betina Produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktifdinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HADIAH UANG UNTUK PETERNAK PEMELIHARA TERNAK SAPI BETINA PRODUKTIF KEGIATAN INSENTIF SAPI BETINA PRODUKTIF PADA DINAS PERTANIAN KOTA PADANG TAHUN 2020, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar Biaya Hadiah Uang Untuk Peternak Pemelihara Ternak Sapi Betina Produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktif Pada Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per ekor sapi betina produktif.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pemberian hadiah uang untuk peternak pemelihara ternak sapi betina produktif Kegiatan Insentif Sapi Betina Produktif Pada Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 94 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang pengelolaan investasi badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum daerah taman husada.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang pengelolaan investasi badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum daerah taman husada, meliputi:
a. Jenis investasi;
b. Besaran alokasi dan Sumber dana investasi;
c. Penatausahaan;
d. Prosedur Investasi;
e. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan
f. Pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Perwali No.22 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan investasi badan layanan umum daerah Taman Husada, dicabut
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat