badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 888
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian
Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, den Urian Tugas Badan Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 507) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang disetarakan/ disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan penyataraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik c!leh Wali Kota
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 327
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 122 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Nomor 122 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Kalisifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022, Usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Usulan Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 122 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 13 Tahun 2008; Perda Kota Samarinda No. 12 Tahun 2021; dan Perwali Samarinda No. 122 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2022 yang berubah adalah: Pasal 13; Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 18; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; dan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2022
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghargaan atas risiko
kerja dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 dan
meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan dan
tenaga lain yang menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Magelang telah ditetapkan Peraturan
Walikota Nomor 10 Tahun 2021 ten tang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota
Magelang sebagai pedoman dalam pelaksanaannya;
bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07 /MENKES/770/2022 tentang Pemberian
lnsentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan
serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan
Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease
2019 (COVID-19), maka Peraturan Walikota Nomor 10
Tahun 2021 tentang Pemberian lnsentif dan Santunan
Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona
Virus Disease 2019 di Kota Magelang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 57
Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan
Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona
Virus Disease 2019 di Kota Magelang, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan hurub b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, penambahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 diubah.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olah Raga Dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2016
121 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghasilan dan Tunjangan Bagi Dokter Organik, Dokter Mitra, Dokter Tamu Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Mampu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan semangat dan kualitas mahasiswa berprestasi yang sedang menempuh pendidikan perlu diberikan bantuan biaya pendidikan, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Tidak Mampu di Kota Bekasi.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 Tahun 2010; Permenpenas No. 30 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2014; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, persyaratan, pengelolaan dan petunjuk teknis pemberian beasiswa, pembiayaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pergeseran anggaran Tahun 2022 terkait adanya petunjuk teknis penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 serta adanya beberapa item standar biaya yang belum terakomodir dalam ketentuan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun 2022
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, PMK No. 60/PMK.02/2021, Perda Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2008, Perwako Padang Panjang No. 56 Tahun
2021,
Ketentuan dalam Lampiran I, dan Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 56), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2022
SISTEM DETEKSI DAN ALARM KEBAKARAN - PERSYARATAN TEKNIS DAN TATA CARA PEMASANGAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2022/NO.20, TBD.2022, LL SETDA KOTA AMBON : 22 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Teknis Dan Tata Cara Pemasangan Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3), Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Persyaratan Teknis Dan Tata Cara Pemasangan Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/Prt/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/Prt/M/2009; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Persyaratan Teknis Dan Tata Cara Pemasangan Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansl pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Unt.uk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan. pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Jnformatika Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-729
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan
Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
103 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan
Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan, Dalam rangka hari jadi Kota Surabaya
ke-729 Pemerintah Kota Surabaya memberikan
penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak
Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka
Hari Jadi Kota Surabaya ke-729.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010; 9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 10. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2016; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka
Hari Jadi Kota Surabaya ke-729 untuk memberikan
keringanan beban masyarakat di Kota Surabaya. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan; penutup; Pasal 3
Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 terhadap denda PBB Tahun 1994 sampai dengan Tahun
2022.
Pasal 4
Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 berlaku mulai tanggal 1 April 2022
sampai dengan 30 Juni 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat