Ketentuan dalam Lampiran I, dan Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 56), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat