PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN SEMIDANG LAGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan menteri dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BONTAI KECAMATAN JONGKONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetepan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bontai Kecamatan Jongkong.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 76 tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Bontai Kecamatan Jongkong.; peta batas wilayah Desa Bontai Kecamatan Jongkong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Perbup ini terdiri dari 10 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Sesuai Permen KP No.23 Tahun 2016 Pasal 60 ayat (1) tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dokumen Final Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil setelah mendapat tanggapan dan/atau saran dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Sesuai Kepmen KP No.87 Tahun 2016 telah ditetapkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039
Dasar Hukum; UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Permen KP No.17 Tahun 2008; Permen KP No.30 Tahun 2010; Permen KP No.23 Tahun 2016; Permen KP No.47 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039, termasuk juga diatur tentang RPZ-KKP3K-KDPS yang disusun dalam bentuk dokumen yang terdiri dari: Pendahuluan; Penataan Zonasi; Rencana Pengelolaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 60 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN BARAT TAHUN 2022 – 2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Barat Tahun 2022-2042.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012.
Ruang lingkup RDTR WP Barat meliputi:
1. Lingkup materi yang meliputi:
a. tujuan penataan ruang;
b. rencana struktur ruang;
c. rencana pola ruang;
d. ketentuan pemanfaatan ruang;
e. peraturan zonasi;
f. kelembagaan;
g. ketentuan lain-lain;
h. ketentuan peralihan; dan
i. penutup.
2. Lingkup lokasi RDTR WP Barat dengan luas 2.365,04 Ha (dua ribu tiga ratus enam puluh lima koma nol empat hektar), beserta ruang udara di atasnya, ruang perairan dan ruang di dalam bumi menurut peraturan perundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA LUBUK BATU, DESA PENJALAAN DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Sungai Mata-Mata, Desa Lubuk Batu, Desa Penjalaan, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA LUBUK BATU, DESA PENJALAAN DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, perlu kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan Umum; Tujuan Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas; ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
6 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Sekedau Kecamatan Semitau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sekedau Kecamatan Semitau
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sekedau Kecamatan Semitau, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sekedau Kecamatan Semitau yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Minimarket
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya di bidang perdagangan di Kabupaten Pati, terkhusus lagi perkembangan pendirian minimarket, diperlukan penataan agar tumbuh kondusif, dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat; bahwa dalam rangka pengendalian terhadap usaha perdagangan minimarket, perlu dilakukan upaya menjamin keseimbangan terhadap usaha kecil, kemudahan pergerakan modal, barang dan jasa, serta mencegah terjadinya praktik usaha yang tidak sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Minimarket.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 53/MDAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Maksud dan Tujuan; IUTM; Kemitraan Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang wilayah kabupaten diperlukan adanya pengaturan dan pengendalian ruang dengan menyisakan sebagian manfaat ruang untuk Ruang Terbuka Hijau guna meningkatkan nilai keindahan dan kenyamanan lingkungan kota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/ PRT/ M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Terbuka Hijau;
3. Relokasi RTH Publik;
4. Kebijakan RTH Privat;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Pengawasan;
7. Insentif;
8. Pendanaan;
9. Sanksi Administratif; dan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA DUNGUN LAUT KECAMATAN JAWAI DENGAN DESA SEGARAU PARIT KECAMATAN TEBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Dungun Laut Kecamatan Jawai dengan Desa Segarau Parit Kecamatan Tebas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup’
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat