Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
adanya penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara|Tahun 1956 Nomor 19);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah aah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang| Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 100) diubah, yaitu
Ketentuan ayat (3) Pasal 8, Ketentuan Pasal 10, dan Ketentuan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas
5 hlm, Lamp: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH RATU AGUNG NIAGA UNTUK MENGELOLA KLINIK PRATAMA MILIK PEMERINTAH KOTA BENGKULU DI JAKARTA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kepentingan daerah untuk
mendukung percepatan pelaksanaan program Jemput
Sakit Pulang Sehat berupa pelayanan medik dasar dan
penginapan sementara bagi masyarakat Kota Bengkulu
yang akan berobat di Jakarta sebelum memperoleh
layanan dari fasilitas kesehatan yang dituju, serta untuk
mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, Pemerintah
Kota Bengkulu akan mendirikan klinik pratama di
Jakarta;
b. bahwa untuk mengoperasikan klinik serta memanfaatkan
aset eks gedung Kantor Penghubung Kota Bengkulu di
Jakarta guna mendukung perekonomian daerah, perlu
memberikan penugasan kepada Perusahaan Daerah Ratu
Agung Niaga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, setiap penugasan kepada
BUMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan
Kepada Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga Untuk
Mengelola Klinik Pratama Milik Pemerintah Kota
Bengkulu di Jakarta;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2003
tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ratu Agung
Niaga (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 29
Tahun 2003);
PENUGASAN; JANGKA WAKTU PENUGASAN; PENDANAAN DAN DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH; PEMBUKUAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2069/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (ayat 1), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon 2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2021; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 67 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4834/SJ tanggal 6 September 2021 tentang Tindak Lanjut Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 Sub Indikator Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Semester Kedua tahun 2021 serta Validasi Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2022, maka penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Blitar Tahun 2022 perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam Peraturan Walikota.
Mengingat: 19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Dearah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 20. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 46 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
COVID-19 / Corona-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2022/12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2021; Dan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, perlu adanya penyesuaian nomenklatur Perangkat Daerah dan dalam rangka tertib administrasi dalam verifikasi dan validasi data penyaluran Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah Pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan wahana pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 56 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUMBER DAYA LAYANAN DAN KOLEKSI YANG DILAYANKAN
BAB IIl
SISTEM, JENIS, DAN BENTUK LAYANAN
BAB IV
PROSEDUR PELAYANAN
BAB V
WAKTU LAYANAN
BAB VI
PETUGAS LAYANAN
BAB VII
INSENTIF PETUGAS LAYANAN
BAB VIII
PEMBINAAN
BAB IX
PENGENDALIAN DAN PEMBIAYAAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah ditetapkan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022; b. bahwa Peraturan Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022 perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2021; PERWALI No. 11 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022
714 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 21 Tahun 2022 tentang Peraturan Walikota (Perwali) Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik pada beberapa bidang Dana Alokasi Khusus, dan dalam rangka penanggulangan bencana di Kota Padang Panjang serta adanya usulan pergeseran anggaran dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu merubah atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 7
Tahun 2022, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, PMK No. 119/PMK.07/2021, PMK No. 198/PMK.07/2021, Permen Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No. 8 Tahun 2021, Peraturan BKKBN No. 2 Tahun 2022, PermenParekraf/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 4 Tahun 2022, Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022, PermenPan No. 01 Tahun 2022, Permenkes No. 2 Tahun 2022, Perwako Padang Panjang No. 57 Tahun 2021, Perwako Padang Panjang No. 9 Tahun 2021
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
165 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan adanya kepastian hukum atas tanah dan bangunan pada Perumahan Subinti Magersari bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat yang berhak menerima, diperlukan instrumen hukum yang mengatur mengenai penyelesaian permasalahan mulai dari penentuan objek tanah dan bangunan, penerima hak, sampai dengan pemindahtanganan dan penghapusan dari daftar barang milik daerah;
c. bahwa berdasaran ketentuan Pasal 5 Peratuarn Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Walikota selaku pemegang Kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PEdoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undangn Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; PEraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan; Objek Tanah dan Bangunan; Penerima Hak; Penyelesaian Kewajiban; Pemindahtanganan; Penghapusan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan
tentang peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah: bahwa untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Bukittinggi berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik maka perlu adanya sarana penyampaian pengaduan
yang mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan
perkembangan teknologi, bahwa dalam rangka pelaksanaan pengintegrasian
pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) sebagaimana yang diamanahkan Pasal ayat (2) huruf Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, perlu disusun mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat secara elektronik di Kota Bukittinggi, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Elektronik,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor Per/05/M.PAN/4/2009, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 36 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK SECARA ELEKTRONIK dimaksudkan sebagai panduan dalam penyelenggaraan pengaduan masyarakat secara elektronik agar lebih terkoordinasi efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat melalui kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat