Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014.
BABI
KETENTUAN UMUM; BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAR DAERAH; BAB III
PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB IV
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAB DAERAH; BAB V
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 3 Tahun 2019
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 UUD 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, Keanggotaan BPD (pemberhentian anggota BPD, pengisian anggota BPD antar waktu, larangan anggota BPD, kelembagaan BPD, keanggotaan BPD akibat pembentukan dan perubahan status desa), Tugas dan Fungsi BPD (penggalian, pengelolaan dan penyaluran asiprasi masyarakat, penyelenggaraan musyawarah BPD, pembentukan panitia pemilihan kepala desa, pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa, pengawasan kinerja kepala desa, evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa), Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD (pengawasan, pernyataan pendapat, biaya operasional, laporan kinerja BPD), Peraturan Tata Tertib BPD, Pembinaan dan Pengawasan, serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Pedoman Lembaga Kemasyarakatan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 37 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan dalam pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, perlu diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati. Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Tamanggung No.22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Perbup Temanggung No.123 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung. Perbup Temanggung No.127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Anggaran Belanja Bupati Dan Wakil Bupati, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018, maka Bupati perlu mengajukan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur TA 2018; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten SUmba Timur TA 2018.
Dasar hukum perda ini adalah: 1. UU No. 69 Tahun 1958; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 1 Tahun 2004; 5. UU No. 15 Tahun 2004; 6. UU No. 25 Tahun 2004; 7. UU No. 33 Tahun 2004; 8. UU No. 28 Tahun 2009; 9. UU No. 12 Tahun 2011;10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 11. PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; 12. PP No. 23 Tahun 2005; 13. PP No. 54 Tahun 2005; 14. PP No. 55 Tahun 2005; 15. PP No. 56 Tahun 2005; 16. PP No. 57 Tahun 2005; 17. PP No. 65 Tahun 2005; 18. PP No. 8 Tahun 2006; 19. PP No. 38 Tahun 2007; 20. PP No. 71 Tahun 2010; 21. PP no. 12 Tahun 2017; 22. PP No. 12 Tahun 2019; 23. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 24. Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; 25. Permendagri No. 64 Tahun 2013; 26. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumba Timur No. 13 Tahun 2007; 27. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; 28. Perda No. 1 Tahun 2010; 29. Perda Kab. Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; 30. Perda Kab. Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; 31. Perda Kab. Sumba Timur No. 11 Tahun 2017; 32. Perda Kab. Sumba Timur No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
13 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pada Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Kearsipan diselenggarakan sebagai upaya menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang syah dan merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri daerah sebagai bahan dalam pengembalian kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pertanggungjawaban dalam kehidupan masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012; PNPANRB No. 48 Tahun 2014; PERATURAN KEPALA KEARSIPAN No. 14 Tahun 2012; PERATURAN KEPALA KEARSIPAN NASIONAL No. 24 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PERDA KAB. DELI SERDANG No. 3 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penyelenggaraan dan Penetapan Kebijakan Kearsipan, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, Lembaga Kearsipan Daerah, Pengembangan SDM, Perasarana dan Sarana, Sosialisasi Kerasipan, Pengamanan, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Kerjasama atar Daerah, Pendanaan dan Pembiayaan, Layanan Kearsipan, Pengendalian dan Pengawasan, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Ketentuan Larangan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti dengan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah timbul hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah; bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 PP Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Perda Kota Bau-Bau tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); UU Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perUUan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
9. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3348);
10. PP Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
11. PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
12. PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4503);
13. PP Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. PP Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. PP Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
17. PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. PP Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Perda Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 1);
22. Perda Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2);
23. Perda Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 3);
24. Perda Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 4);
25. Perda Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamompraja Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 5);
26. Perda Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perizinan Terpadu (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 6).
Perda ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
3. ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD
4. PENYUSUNAN RANCANGAN APBD
5. PENETAPAN APBD
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. LAPORAN REALISASI DAN PERUBAHAN APBD
8. PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD
9. PENGELOLAAN KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN DAERAH
10. PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
11. PENGENDALIAN INTERN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN
12. PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
13. TINDAK LANJUT PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
14. KETENTUAN PERALIHAN
15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
60 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat