Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2018

Tanda Pangkat Dan Jabatan Pada Pakaian PNS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tanda Pangkat Dan Jabatan Pada Pakaian PNS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2018
Tanggal Berlaku
16 Maret 2018
Sumber
BD 2018/08
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 676 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pada Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
  2. Perbup Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pada Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan