Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pada Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pada Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
28 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2019
Tanggal Berlaku
06 Februari 2019
Sumber
BD 2019/3
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 552 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perbup Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2018 tentang Tanda Pangkat Dan Jabatan Pada Pakaian PNS
  2. Perbup Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tanda Pangkat Dan Tanda Jabatan Pada Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan