Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa,
perlu menyusun petunjuk pelaksanaan dalam rangka
memberikan aturan yang bersifat teknis danmenjamin
kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan ini merupakan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa dengan garis besar :
1. Ketentuan Umum
2. Pengisian Kekosongan Perangkat Desa
3. Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
4. Pendaftaran Bakal Calon
5. Penelitian Berkas Dan Pelaksanaan Kerjasama
6. Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa
7. Pembiayaan
8. Pakaian Dinas Dan Atribut Perangkat Desa
9. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
10. Sanksi
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SERAMBAI JAYA KECAMATAN MUKOK
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan pelayanan yang semakin merata, perlu adanya suatu upaya terpadu, terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjangkau masyarakat desa melalui penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang semakin berkualitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sanggau No.4 Tahun 2007, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Pusat Pemerintahan, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk, Batas-Batas Desa, Kewenangan Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun
2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan di desa dan
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa beserta Peraturan Pelaksanaannya maka Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana dimaksud huruf
a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan BPD; Fungsi BPD; Persyaratan Calon Anggota BPD; Keanggotaan BPD; Pengisian Keanggotaan BPD; Pengisian Anggota BPD Antar Waktu; Mekanisme Pengisian Keanggotaan BPD; Peresmian BPD; Pimpinan BPD; Wewenang BPD; Kewajiban BPD; Hak BPD; Larangan Anggota BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Meknaisme Musyawarah BPD; Musyawarah Desa; Biaya Pengisian Keanggotaan BPD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Pelaksanaan
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang –
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, dan untuk
melaksanakan ketentuan pasal 62
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa maka perlu
pengaturan lebih lanjut;
b. bahwa peraturan yang mengatur tentang
Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa yang ada
sekarang sudah tidak sesuai lagi dan
perlu diganti;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan
b diatas maka perlu ditetapkan Peraturan
Daerah Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang – Undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389 );
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolakar 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka ;
8. Peratuan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Tehnis Daerah ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai azas pembentukan; persiapan dan pembahasan; pengesahan dan penetapan; penyampaian peraturan desa; tekhnik penyusunan; serta penyebarluasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, Dan Perubahan Status Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, dan Perubahan Status Desa dan Kelurahan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, dan Perubahan Status Desa dan Kelurahan, dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Penataan Desa; Pembentukan; Penghapusan; Perubahan Status; Penetapan Desa; Sanksi Administratif; Ketentuan Lainnya; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku : Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08
Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotabaru Tahun 2007 Nomor 08);
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13
Tahun 2007 tentang Perubahan Status Desa Menjadi
Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru
Tahun 2007 Nomor 13); dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14
Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2007 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 halaman; Penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (4) dan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.3 Tahun 2005, Kepmendagri No.8 Tahun 2001, Perda Sanggau No.11 Tahun 2000, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Penyelesaian Perselisihan dan Sanksi, Pengangkatan Perangkat Desa, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 0 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalamr angka penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu dilakukan pengelolaan perencanaan di desa dan kelurahan
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda no.4 Tahun 2006
Ketentuan Umum; Tujuan Musrenbang di Desa dan Kelurahan; Prinsip-prinsip Musrenbang di Desa dan kelurahan; Peserta dan narasumber Musrenbang Desa dan kelurahan; Pendekatan dan metodologi Perencanaan; Mekanisme Musrenbang Desa dan kelurahan; Hasil Musrenbang Desa dan kelurahan; Peran Lembaga; Sumber Pembiayaan Forum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
11 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 6 Tahun 2003 ; UU No. 6 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015 ; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 ; Permendagri No. 111 Tahun 2014 ; Permendagri No. 113 Tahun 2014 ; Permendagri No. 110 Tahun 2016 ;
Dalam Perda Ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, juga termasuk mengatur tentang maksud,tujuan dan ruang lingkup Badan Permusyawaratan Desa; Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa; kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa; fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa; hak,kewajiban dan wewenang BPD; peraturan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan BPD; pendanaan BPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat