Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 4 Tahun 2008

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Dan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan Musrenbang di Desa dan Kelurahan; Prinsip-prinsip Musrenbang di Desa dan kelurahan; Peserta dan narasumber Musrenbang Desa dan kelurahan; Pendekatan dan metodologi Perencanaan; Mekanisme Musrenbang Desa dan kelurahan; Hasil Musrenbang Desa dan kelurahan; Peran Lembaga; Sumber Pembiayaan Forum; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Dan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Melawi
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Nanga Pinoh
Tanggal Penetapan
02 September 2008
Tanggal Pengundangan
03 September 2008
Tanggal Berlaku
03 September 2008
Sumber
LD.2008/NO.4, TLD No.4, LL KAB MELAWI: 12 HLM
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Melawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan