Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penertiban dan Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dna Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, khususnya yang terkait dengan penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) sebagai pelaksanaan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun
2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jember, perlu mengatur ketentuan tentang pedoman penerbitan dan penandatanganan SPPT PBB P2;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 31);
SPPT PBB P2 dapat diterbitkan melalui :
a. pencetakan massal;
b. pencetakan dalam rangka :
1. pembuatan salinan SPPT PBB P2;
2. penerbitan SPPT PBB P2 sebagai tindak lanjut suatu Keputusan Bupati, yaitu keputusan keberatan, keputusan pengurangan ketetapan atau keputusan pembetulan; dan
3. penerbitan SPPT PBB P2 sebagai tindak lanjut pendaftaran objek pajak baru dan mutasi objek dan/atau subjek pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3), Pasal 52 ayat (3), Pasal 53 ayat (2), Pasal 55 ayat (5), Pasal 59 ayat (7), Pasal 61 ayat (3) Pasal 62 ayat (2) dan Pasal 64 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 18 Ayat (60, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.3 Tahun 2012, Perbup No.20 Tahun 2010, Perbup Sanggau No.64 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subjek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Tempat Pembayaran, Penyetoran, Serta Angsuran Dan Penundaan Pembayaran , Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retribusi Terutang, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Perjanjian Sewa Menyewa, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan Dan Tambahan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 18A Tahun 2012
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12B, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2012 Nomor 12 B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan bahwa dipandang perlu mengatur petunjuk sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Sorong.
UU No. 12 Tahun 1967; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sorong No. 31 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sorong No. 437 Tahun 2010; dan Perda Kabupaten Sorong No. 8 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Objek, Subjek Pajak; Harga Standar, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak; Pengurangan dan Keringanan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan K dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengawasan; Insentif Pemungutan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51.2 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51.2, BD.2012/No.51.2 Seri E Nomor 45.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa; b. bahwa dalam pelaksanaannya terdapat beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a, yang tidak sesuai dengan
perkembangan dan keadaan, sehingga Peraturan
Bupati tersebut perlu untuk diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapat.an Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2011
tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa,
Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;
18. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
19. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Serta Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 Nomor 46)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Serta Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 Nomor 46)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 31/A Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 6a Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14 A , BD.2012/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 1B Tahun 2011 tentang Pemberian Bantuan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran
2011
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat