Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 14 A Tahun 2012

Pemberian Bantuan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 14 A Tahun 2012 tentang Pemberian Bantuan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
14 A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
03 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
28 September 2012
Tanggal Berlaku
03 Januari 2012
Sumber
BD.2012/NO.65
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan