Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah Dan Sekolah Luar Biasa Di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik serta untuk menjamin pemerataan pendidikan dan layanan yang berkualitas, perlu diberikan bantuan berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Sidoarjo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi penyediaan dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1342), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1045); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 200); 17. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 73).
Materi pokok : Penyediaan Dana BOSDA di Kabupaten Sidoarjo merupakan penyediaan dana untuk: a. SD Negeri/Swasta; b. MI Negeri/Swasta; c. SMP Negeri/Swasta; d. MTs Negeri/Swasta, e. SLB Negeri/ Swasta yang terdiri dari : 1. SDLB; 2. SMPLB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah halaman : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2024
PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 733
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong serta mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, perlu menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka yang
dilaksanakan melalui pembelajaran paradigma baru;
b. bahwa untuk memberikan arab, landasan dan pedoman kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Sekolah Penggerak dan lmplementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong, ma.ka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong;
c. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurlkulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang • Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah cliubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Penyelidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Penandatanganan Surat Keterangan Hasil Ujian, Ijazah Dan Raport
ABSTRAK:
Menimbang : . bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang mengalami kekosongan Kepala Sekolah, perlu dilakukan pengangkatan pelaksana tugas
; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam menunjang kegiatan pendidikan, yaitu penandatanganan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), ljazah dan Raport, perlu memberikan wewenang kepada Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, . Peraturan Ment.eri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 , . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik f ndonesia Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2022.
Materi pokok: Peraturan ini dibentuk dalam rangka untuk tetap menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pada satuan pendidikan dimaksud karena pejabat definitif berhalangan tetap maka perlu menunjuk Plt Kepala Sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah halaman : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 40/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 40/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PEMBINA USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Kabupaten Karangasem;
,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,
Sekretariat Tim sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga mempunyai tugas yaitu:
a. menyiapkan administrasi Tim Pembina U saha Kesehatan Sekolah/Madrasah Kabupaten Karangasem; dan
b. melaporkan hasil kegiatan Kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 116/07/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116/07/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKOLAH DASAR PENERIMA DANA ALOKASI KHUSUS FISIK DI BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan ketersediaan keterjaminan akses, dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun yang berkualitas, dengan memberikan perhatian lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi dan daerah dengan kinerja pendidikan rendah, pemenuhan Standar Layanan Minimal Pendidikan, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas untuk mampu menghasilkan lulusan yang berketerampilan dan berkeahlian;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nomor : 421/1521/Disdikpora, tanggal 7 Maret 2023,Perihal : Usulan Penetapan SD Penerima DAK Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Sekolah Dasar Penerima Dana Alokasi Khusus Fisik di Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan ekolah Dasar Penerima Dana Alokasi Khusus Fisik di Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023
KEEMPAT : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 350 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Perda Kab. Karwang No. 19 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang penyelenggaraan pendidikan Dasar daerah .
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaiamana telah diubah dengab PP No. 66 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 18 Tahun 2018; Perda Kab. Karawang No. 19 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelolaan Pendidikan , Penyelenggaraan Pendidikan Formal, dan Ketntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 349 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Perda Kab. Karawang No. 19 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang penyelenggaraan satuan Pendidikan Nonformal di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) Uu Dasar Negara RI Tahun 1945; UU NO. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 18 Tahun 2018; Perda Kab. Karawang No. 19 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Satuan PNF, Nama Lembaga, Pesera Didik, Guru Dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum, Evaluasi Dan Pelaporan, Pengawasan Badan Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 348 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Formal Berbentuk Taman Kanak-Kanak Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (40 Perda kab. Karawang No. 19 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Pebup tentang Penyelenggaraan dan penegelolaan Pendidikan Anak Usia Dini formal berbentuk taman kanak kanak di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 tahun 2014 sebagaiamana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan kebudayaan No. 18 tahun 2016; Perda Kab. Karawang No. 19 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Paud, Pengelolaan Paud, Pendirian Dan Perizinan Paud, SPM Pendidikan Paud, Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 347 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Guru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) pasal 13 ayat (2) Pasal 15 ayat (2) Pasal 29 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (3) Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang peraturan pelaksanaan Perda kab. Karawang No. 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan Guru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU dasar Negara Ri tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Kegiatanh Dan Rencana Program, Pemberian Penghargaan, Fasilitas Guru Yang Memiliki Hak kekayaan Intelektual, Tatacara Pengenaan Sankai Administrasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 343 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam menjamin pemenuhan hak anak dalam proses mengajar aman nyaman bebas dari kekerasan dan diskriminasi untuk memenuhi hak dan perlindungan anak khususnya di bidang pendidikan maka perlu menetapkan Perbup tentang sekolah ramah anak .
Dasar HUkum Peraturan Ini Adalah pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1968 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Sekolah Ramah Anak, Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak, Indokator Sekolah Ramah Anak, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
19 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat