Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah Dan Sekolah Luar Biasa Di Kabupaten Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Penyediaan Dana BOSDA di Kabupaten Sidoarjo merupakan penyediaan dana untuk: a. SD Negeri/Swasta; b. MI Negeri/Swasta; c. SMP Negeri/Swasta; d. MTs Negeri/Swasta, e. SLB Negeri/ Swasta yang terdiri dari : 1. SDLB; 2. SMPLB.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah Dan Sekolah Luar Biasa Di Kabupaten Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 1
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 169 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan