rsud - RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2011/No.54 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir
sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011,
merupakan salah satu bentuk Retribusi Daerah
yang perlu dikelola guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah; bahwa dalam pemungutan Retribusi sebagaimana
dimaksud pada huruf a, khususnya untuk
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo, perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaan agar tercipta suatu kepastian
hukum dan dapat diselenggarakan secara efektif
dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Khsus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pengelolaan tempat khusus parkir, penyetiran penerimaan retribusi, penetapan lokasi tempat khusus parkir RSUD, laporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 55 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2011/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Pertokoan
Bab III Objek dan Subjek Retribusi
Bab IV Struktur dan Besarnya Tarif
Bab V Tata Cara Pemungutan
Bab VI Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan
Bab VII Tata Cara Angsuran dan Penundaan Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Keberatan
Bab IX Tata Cara Penagihan
Bab X Kadaluwarsa Penagihan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2011/No.53 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum, maka dalam pelaksanaanya perlu
diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pengelolaan parkir di tepi jalan umum, penyetoran penerimaan retribusi, penetapan lokasi tempat parkir di tepi jalan umum, laporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2009 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 53 Tahun 2011
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2008 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 52 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak
Hotel
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2008; dan Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata cara pemungutan pajak; Tata cara
pengisian, penerbitan, penyampaian SPPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
Tata cara pendafataran dan pendataan; Tata cara penetapan besarnya pajak
terutang; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Pembukuan dan pelaporan;
Tata cara penagihan tunggakan; Kedaluwarsa penagihan; Pembetulan,
pembatalan, pengurangan dan penghapusan; Tata cara pengembalian kelebihan
pembayaran pajak; dan Pemeriksaan/audit pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 52 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1986; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan, meliputi: penyelenggaraan usaha hiburan yang merupakan fasilitas hiburan; kewajiban dan larangan wajib pajak; media pembayaran dan perforasi; tata cara pemungutan pajak; tata cara pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT ; tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara penetapan besarnya pajak terutang; surat tagihan pajak; tata cara pembayaran; pembukuan dan pelaporan; tata cara penagihan tunggakan ; kedaluwarsa penagihan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 51 Tahun 2011
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2011 Nomor 69 Seri B, maka untuk ketertiban dan kelancaran pemberlakuannya perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2008
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Masa Pajak Daerah; Bab III Tata Cara Penetapan Pajak; Bab IV Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak; Bab V Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak; Bab VI Tata Cara Pengembalian Pembayaran Pajak; Bab VII Kriteria Wajib Pajak Dan Ketentuan Besaran Omset Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan; Bab VIII Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Sudah Kadaluwarsa; Bab IX Tata Cara Pemberian Dan Manfaat Insentif Bagi Pemungut; Bab X Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Pajak Reklame, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak
Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2008; dan Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pemungutan pajak; tata cara
pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT; Tata cara pendaftaran dan pendataan yang terdiri dari pendataan dan pendaftaran;
Tata cara penetapan besarnya pajak terutang: Surat tagihan pajak: Tata Cara
Pembayaran; Pembukuan dan pelaporan; Tata cara penagihan tunggakan;
Kedaluwarsa penagihan; Pembetulan, pembatalan, pengurangan, dan
penghapusan; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Pemeriksaan
Audit/Pajak Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat