Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Perbup Kutim No.3 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur pada: a. Pasal 2 ayat (1) khusus tentang Pembentukan UPT Pusat Kesehatan Masyarakat; b. Pasal 2 ayat (2); c. Pasal 3 Khusus tentang UPTPusat Kesehatan Masyarakat; d. Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); e. Pasal 7; dan f. Pasal 8, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Puskesmas, Instalasi Farmasi, dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat,
Instalasi Farmasi, dan Laboratorium kesehatan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pukesmas, Instalasi Farmasi, Laboratorium kesehatan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Kutai Timur. Susunan organisasi UPT Puskesmas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
d. Jabatan Fungsional Umum.
UPT Puskesmas mempunyai tugas:
a. menyelenggarakan pelayanan kesehatan, kesejahteraan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, perawatan kesehatan masyarakat, pencegahan pemberantasan penyakit, imunisasi, pembinaan kesehatan lingkungan, penyuluhan kesehatan masyarakat, usaha kesehatan sekolah, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan jiwa, mata, khusus Iainnya dan pencatatan serta pelaporan;
b. membina upaya kesehatan peran serta masyarakat, koordinasisemua upaya kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, pelaksanaan rujukan medik, pembantuan sarana dan pembinaan teknis kepada puskesmas pembantu, Puskesmas Keliling, Bidan di Desa, Unit Pelayanan Kesehatan
Swasta serta Kader Pembangunan Kesehatan;
c. mengembangkan upaya kesehatan dalam hal pengembangan
kader pembangunan bidang kesehatan di wilayah, pengembangan kegiatan swadaya masyarakat; dan
d. melaksanakan kegiatan ketatausahaan.
UPT Instalasi Farmasi mempunyai tugas:
a. melaksanakan pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian perbekalan farmasi yang diperlukan dalam rangka pelayanan kesehatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit dan pembinaan kesehatan masyarakat; dan
b. melaksanakan kegiatan ketatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
9 hlm. 1 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu untuk menyempurnakan dan menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,yang mengatur tentang Pengurusan Keuangan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah telah diatur mengenai Pokok-pokok Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materiil Daerah, Pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah tersebut maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010.
Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Informasi, Pelaporan Dan Pemeriksaan; Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntuntan Ganti Rugi; Kadaluarsa; Penghapusan; Pembebasan; Penyetoran; majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi; Pelaporan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Daerah Bagi Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Pada SKPD Yang Mempunyai Beban Kerja Tinggi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan tugas dan beban kerja pada SKPD yang mempunyai beban kerja tinggi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu memberikan tunjangan daerah bagi Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang yang disesuaikan dengan kemampunan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
Peratura Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Daerah Bagi Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Pada SKPD Yang Mempunyai Beban Kerja Tinggi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengurus Barang Dan Pembantu Pengurus Barang SKPD Yang Mempunyai Beban Kerja Tinggi; Tunjangan Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
insentif khusus pengelola keuangan daerah di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan produktivitas kerja aparatur Badan Keuangan dalam menjalankan tugas dengan beban kerja yang cukup tinggi.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang insentif khusus pengelola keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, ketentuan penerima, perhitungan insentif beban kerja, kewajiban dan tanggungjawab penerima TPK, besaran dan pembayaran insentif khusus, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 03 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2017/03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah didasarkan pada target kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran yang berkenaan.
Pembayaran insentif pajak daerah dan retribusi daerah didasarkan pada realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran berkenaan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 148 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Wilayah Kabupaten Purwakarta, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pemberian Insentif, 3. Penerimaan Insentif, 4. Besaran Insentif, 5. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomr 64 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 150 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2913 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dicabut dan dinyataan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (UP), Surat Pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang (TU) Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Dan Tambahan Uang Persediaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksana tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam mewujudkan program dan kegiatan Pemeritahan Daerah, Pembangunaan dan Pelayanan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Mengingat Keuangan Daerah, perlu menentukan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 63 Tahun 2019.
Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Penetapan Uang Persediaan, Gantu Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; III Pertanggungjawaban Uang Persediaan; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (UP), Surat Pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang (TU) Tahun Anggaran 2010.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2016
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Naional di Puskesmas dan Jaringannya
PERWALI Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan & Pemanfaatan Dana Kapitasi & Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas & Jaringanya
petunjuk teknis penyelenggaraan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan kesehatan nasional di puskesmas dan jaringannya.
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1996; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; PP No.Perpres No.32 Tahun 2014; Peraturan menteri kesehatan RI No.69 Tahun 2013; PP No.Peraturan menteri kesehatan RI No.71 Tahun 2013; Peraturan menteri kesehatan RI No.19 Tahun 2014; Peraturan menteri kesehatan RI No.28 Tahun 2014; Peraturan menteri kesehatan RI No.59 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini dibentuk untuk maksud dan tujuan, petunjuk dan Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 25 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah Dibentuk Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.18 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.7 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.1 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, PP No.4 Tahun 1992, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja Dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 26 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah dapat memiliki Badan Usaha Milik Daerah dan pembentukannya diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 43
Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 195/KM.6/2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Kedudukan Dan Tujuan Perusahaan Daerah; BAB III Organ Perusahaan Daerah; BAB IV Organisasi Dan Tata Kerja; BAB V Permodalan; BAB VI Kepegawaian; BAB VII Hak Dan Kewajiban Perusahaan Daerah Dalam Pelayanan Air Bersih; BAB VIII Hak Dan Kewajiban Pelanggan Perusahaan Daerah; BAB IX Tahun Buku, Pelaporan Dan Anggaran; BAB X Laba Perusahaan Daerah Air Minum; BAB XI Kerjasama Dengan Pihak Ketiga; BAB XII Pengadaan Dan Pengelolaan Barang Dan Jasa; BAB XIII Pembubaran Perusahaan Daerah; BAB XIV Larangan-Larangan; BAB XV Sanksi Pidana; BAB XVI Penyidikan; BAB XVII Ketentuan Peralihan; BAB XVIII Pengawasan; BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2008.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat