Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA LUBUK BATU, DESA PENJALAAN DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Sungai Mata-Mata, Desa Lubuk Batu, Desa Penjalaan, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA LUBUK BATU, DESA PENJALAAN DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PADU BANJAR KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PULAU KUMPANG, DESA PEMANGKAT, DESA NIPAH KUNING, DESA SUNGAI MATA-MATA KECAMATAN SIMPANG HILIR, DAN DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Padu Banjar Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Padu Banjar Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Pulau Kumbang, Desa Pemangkat, Desa Nipah Kuning, Desa Sungai Mata-mata Kecamatan Simpang Hilir, dan Desa Sungai Paduan Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PADU BANJAR KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PULAU KUMPANG, DESA PEMANGKAT, DESA NIPAH KUNING, DESA SUNGAI MATA-MATA KECAMATAN SIMPANG HILIR, DAN DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Labian Kecamatan Batang Lupar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Labian Kecamatan Batang Lupar
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Labian Kecamatan Batang Lupar, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Labian Kecamatan Batang Lupar yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DAN PEMBIAYAANNYA DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil, merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat khusunya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Lampung Tengah.
UU No.28 Tahun 1959; UU No.05 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 1997; Perpres No.20 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.35 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.25/SKB/V/2017, No.590-3167A, No.34 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.13 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup dan tujuan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan tim monitoring, dan sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PEMANGKAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PULAU KUMBANG, DESA PADU BANJAR, DAN DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pemangkat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Pemangkat Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Pulau Kumbang, Desa Padu Banjar, dan Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PEMANGKAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PULAU KUMBANG, DESA PADU BANJAR, DAN DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PEMANGKAT, DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA MEDAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Pemangkat, Desa Sungai Mata-Mata, Desa Medan Jaya, Desa Teluk Melano, Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir, dan Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PEMANGKAT, DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA MEDAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 56 Tahun 2017
URAIAN TUGAS JABATAN PENGAWAS PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Organisasi
Perangkat Daerah perlu adanya uraian tugas jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan-Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 51 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PADANG KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA BETOK JAYA DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata dengan Desa Betok Jaya dan Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PADANG KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA BETOK JAYA DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BETOK JAYA KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA PADANG DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPUALAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Betok Jaya Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Betok Jaya Kecamatan Kepulauan Karimata dengan Desa Padang dan Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA BETOK JAYA KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA PADANG DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPUALAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan diktum kesembilan Keputusan
Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor : 34 Tahun 2017, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Polewali Mandar
UU No 29 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1960; UU No 26 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2005
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rangkaian kegiatan yang
dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang-bidang tanah dan satuan rumah susun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat