Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. penerima pengurangan BPHTB; b. Persyaratan penerima pengurangan BPHTB; c. Pelaksanaan pengurangan BPHTB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat