Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1957

Pengubahan "Uitwateringsverordening 1935" (Staatsblad 1932 No. 121) Seperti Telah diubah dan ditambah, Terakhir dengan Regeringsverordening dalam Staatsblad 1939 No. 357

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1957 tentang Pengubahan "Uitwateringsverordening 1935" (Staatsblad 1932 No. 121) Seperti Telah diubah dan ditambah, Terakhir dengan Regeringsverordening dalam Staatsblad 1939 No. 357
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1957
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 November 1957
Tanggal Pengundangan
26 November 1957
Tanggal Berlaku
16 November 1957
Sumber
LN. 1957/No. 156, TLN. No. 1472, LLBPHN : 2 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 637 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan