kode etik pelayanan publik di lingkungan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten gorontalo.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Gorontalo dalam hal Pemberian Perlindungan, Pengakuan, Penentuan Status Pribadi dan Status Hukum terhadap setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2011; Perbup No. 3 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012; Perbup No. 33 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan fungsi, sumpah dan jani pelayanan publik, kewajiban dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6, LL KAB.KUBURAYA: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan barat Nomor 379/HK/2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Dari Peraturan Daerah Kabupaten Kubu raya Nomor 9 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Kubu Raya, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Kubu Raya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, Perda No. 9 tahun 2009; Keputusan Gubernur Kalbar NO.379/HK/2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN KUBU RAYA
8 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 telah diatur mengenai Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, berdasarkan hasil evaluasi dan untuk keseragaman penyediaan/pengadaan barang/jasa kebutuhan peralatan ketja pada penanganan prasarana dan sarana umum tingkat Kelurahan, maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah Ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72167) std dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72009).
6 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2003
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
Usaha Jasa Pos dan Telekomunikasi merupakan Cabang Produksi yang penting bagi negara dan guna meningkatkan kesejahteraan umum dikawasan perkotaan maupun kawasan pedesaan, dengan diberikannya kewenangan kepada Daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri dalam Era Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–undang Nomor 6 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang–undang Nomor 21 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2001.
Dalam peraturan dibahas mengenai pos, telekomunikasi, pembinaan dan penertiban, pengujian alat dan perangkat pos dan telekomunikasi, tim pemantuan dan penertiban pos dan telekomunikasi, pendidikan dan pelatihan pos dan telekomunikasi. pengamanan fasilitas umum dan telekomunikasi, nama, oyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa pengihan, pengawasan dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2003.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. babwa Pemerintah Daerab wajib menjamin
terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerab;
b . babwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 12 Tabun 2007 tentang Pelayanan Publik
tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 25
Tabun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga
perlu diganti;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , dan huruf b , perlu
membentuk Peraturan Daerab tentang Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ten tang
Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik
mengatur mengenai pengelolaan pelayanan publik antara lain asas penyelenggaraan, ruang lingkup (pelayanan barang publik, jsa publik dan administratif), sistem pengorganisasian, sistem pelayanan terpadu, hak, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini hams ditetapkan paling lama
1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Memperhatikan Berita Acara Hasil Rapat tanggal 11 Desember 2012 tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur, disepakati adanya penambahan/perbaikan kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.65 Tahun 2005; PP No.4 Tahun 2010; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2009; PERBUP No.46 Tahun 2001; PERBUP No.21 Tahun 2012.
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan (Rekomendasi : 1. Memberikan rekomendasi pengumpulan uang untuk kegiatan sosial; 2. memberikan rekomendasi kepada siswa/mahasiswa kabupaten Kutai Timur yang menempuh pendidikan di luar daerah; 3. pemberian rekomendasi pendirian tempat ibadah; 4. pemberian rekomendasi bantuan sosial. Pembinaan : 1. membina kerukunan hidup antar umat seagama, antar umat beragama, dan antar umat beragama dengan pemerintah; 2. membina kehidupan masyarakat dan penanganan masalah kemasyarakatan; 3. pembinaan ekonomi kerakyatan; 4. pembinaan kegiatan program pendidikan, generasi muda, keolahragaan, kebudayaan, kepramukaan, serta peranan wanita; 5. pembinaan kegiatan pemberdayaan masyarakat); Bidang Lingkungan Hidup (Rekomendasi: merekomendasikan penetapan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA); pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan; pengawasan: Pengawasan terhadap pengendalian kerusakan hutan; penyelenggaraan: melaksanakan urusan dan kegiatan di bidang administrasi publik lainnya seusai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, sepanjang bukan kewenangan pemerintah kabupaten Kutai timur dan perangkat daerah lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; 2. melaksanakan pencegahan atas pengambilan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa ijin dan dapat mengganggu serta membahayakan lingkungan hidup. Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan (Pembinaan : 1. Pembinaan Partai Politik di Tingkat Kecamatan; 2. Pembinaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA); 3. Pembinaan Ideologi Negara dan Kesatuan Bangsa. Koordinasi: Melaksanakan koordinasi dan pembinaan kesatuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) di Wilayah kerjanya;Fasilitasi: 1. Membantu pelaksanaan pemilu; 2. Memfasilitasi komunikasi ormas dan Parpol dalam rangka membina kesatuan bangsa di Kecamatan)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 .
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan – Lembaga – Penyiaran – Publik – Lokal – Radio
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2022 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Belitung Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Penyiaran Publik Lokal Radio Belitung Timur, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Belitung Timur;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005; Perda Kak. Belitung Timur No. 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 2, dan Pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Belitung Timur
3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 2 trahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, peraturan bupati sintang nomor 52 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang ditegaskan bahwa kantor pelayanan terpadu satu pintu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integritasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian, serta ditegaskan dengan peraturan bupati sintang nomor 64 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan bupati sintang No.40 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagian kewenangan bupati sintang di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan kepala kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permen PAN No.PER/20/M.PAN/04/006, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, , Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, , Perda Sintang No.4 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2009, Perda Sintang No.9 Tahun 2010, Perda Sintang No.2 Tahun 2011, Perda Sintang No.6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Dan Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 22 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat