Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan fungsi, sumpah dan jani pelayanan publik, kewajiban dan tanggung jawab.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat