badan layanan umum daerah - pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemanfaatan SilPa BLUD, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 35 Tahun 2016
PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang;
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong merupakan lembaga milik Pemerintah Kabupaten Lebong merupakan lembaga milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang bertugas sebagai unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitative, promotif dan preventif;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 39 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2004
8. UU No. 36 Tahun 2009
9. UU No. 44 Tahun 2009
10. UU No. 12 Tahun 2011
11. UU No. 6 Tahun 2014
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 32 Tahun 1996
14. PP No. 20 Tahun 2001
15. PP No. 23 Tahun 2005
16. PP No. 56 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 3 Tahun 2007
19. Permendagri No. 105 Tahun 2000
20. Permendagri No. 1 Tahun 2002
21. Permendagri No. 61 Tahun 2007
22. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 2
a. Meningkatkan profesionalisme akuntabilitas pengelolaan keuangan; dan
b. Meningkatkan mutu pelaporan keuangan sehingga menjadi lebih akurat, tepat waktu, transparansi, efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2001.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis pada Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok Tahun 2020-2025;
1. Ketentuan Umum
2. Penyusunan, Pengajuan Dan Penetapan Rencana Bisnis Dan Anggaran
3. DPA Badan Layanan Umum Daerah
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi atas pelaksanaan
fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa Badan Layanan
Umum Daerah, perlu mengubah ketentuan Pasal 60 yang
mengatur ketentuan lampiran data dukung surat
pertanggungjawaban dan lampiran data dukung surat
permintaan pembayaran langsung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Peraturan Bupati Banjarnegara
tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerab Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 60 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2019
tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2019 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah dan Keputusan Bupati Nomor 188.45/344/418.32/2010 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri serta sesuai Nata Dinas Direktur RSUD Kabupaten Kediri Nomor 445/2926/418.67 /2015 tanggal 11 Maret 2015 perihal Permohonan Penetapan Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem Akuntansi Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 445/8957 /418.67 /2015 tanggal 27 Juli 2015 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten Kediri, perlu menetapkan Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten Kediri dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015:
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum Daerah;
17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran dan Penatausahaan Keuangan Daerah;
18. Keputusan Bupati Nomor 188.45/344/418.32/2010 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Standar Akuntansi Keuangan:
3. Sistem Akuntansi Keuangan RSUD:
4. Laporan Keuangan BLUD untuk Tujuan Konsolidasi:
5. Reviu dan Audit:
6. Ketentuan Peralihan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa perlu dibcrikan
fleksibilitas dan keluluasaan dalam mengelola sumbcr daya, pelaksanaan tugas operasional publik dan pengeloaan keuangan dengan tujuan meningkatkan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan
efisien;
b. bahwa Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah dalam
pengelolaannya memperhatikan prinsip transpanransi,
akuntabilitas, responsibilitas dan independcnsi. pola rata
kelola yang baik (good corporate governance) sehingga jelas
peran, fungsi, tugas, tanggungjawab dan kcwenangan dari
pemilik, dewan pengawas, dan pejabat pengelola yang dapat
menunjukkan keseimbangan pengaruh antar stakeholders;
c. bahwa Operasinalisasi Badan Layanan Umum Daerah yang
didasarkan atas tata kelola atau peraturan internal belum
ada sehingga perlu diatur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksucl
dalam huruf a , huruf b dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008
1 KETENTUAN UMUM 2 MAKSUD DAN TUJUAN 3 KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI 4 DEWAN PENGAWAS 5 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 6 PEJABAT PENGELOLA 8. PENGAMBILAN KEPUTUSAN 9. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 10. PENGELOMPOKAN FUNGSI PELAYANAN DAN PENDUKUNG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, LD.2011/No.35.Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Rumah Sakit Daerah Basemah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 13, Pasal 17 ayat (4), Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum. berdasarkan tata tertib penilaian tim penilai Sadan Layanan Umum Oaerah yang telah ditetapkan dengan keputusan Walikota No 269 tahun 2011 tentang penunjukan tim penilai pola pengelolaan keua'hgan badan layanan umum daerah (PPK- BLUO) di Rumah Sakit Daerah Besemah Kota Pagar Alam bahwa RSD Besemah telah memenuhi syarat untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK- BLUO) penuh.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003; Perpres No. 54 Tahun 2010; PMK No. 09/PMK.0212006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda No. 02 Tahun 2003; Perda Kota Pagar Alam No. 02 Tahun 2003; Perda Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2008; Perda No. 01 Tahun 2011.
Materi pokok dalam Peraturan ini mengatur tentang penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah di rumah sakit daerah besemah kota pagar alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini juga mengatur tentang pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, dewan pengawas, remunerasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat