Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Dua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Berita Acara Rapat Validasi Tambahan Penghasilan Pegawai 900/175-Ortala, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional; 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah; 10. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 11. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; 12. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
1. Diantara angka 10 dan 11 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 10a,
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (5) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c,
3. Ketentuan Pasal 7 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (1a),
4. Ketentuan Pasal 9 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (1a),
5. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d dihapus dan ayat (3) diubah,
6. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf d dihapus dan ayat (3) diubah,
7. Ketentuan Pasal 12 diubah,
8. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 12A,
9. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah,
10. Ketentuan Pasal 16 diubah,
11. Ketentuan Pasal 22 diubah,
12. Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah,
13. Ketentuan Pasal 27 ayat (1) diubah,
14. Ketentuan Pasal 33 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3a),
15. Ketentuan Pasal 39 ayat (2) diubah,
16. Diantara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 48A,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga mengemban tugas dan fungsi pembangunan masyarakat bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan menjadi fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak keberhasilan program dan kegiatan secara berjenjang pada tingkat Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan semangat pengabdian kepada masyarakat, perlu diberikan insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Insentif; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan penataan struktur organisasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor ... Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 51 (lima puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Dumai Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 10 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Susuoan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undaug-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nornor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Peralihan BAB VIII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu mengganti Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah teralhir dengan UU N 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata KErja Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
74
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut; b. bahwa pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang No 1/Perda/Huk/1976
Dalam Peraturan ini diatur tentang pencabutan ketentuan mengenai penetapan penghasilah Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM TIrta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2022
perubahan atas peraturan wali kota nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 411
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan mengenai persyaratan Bakal Calon Direksi serta dalam rangka penyesuaian perkembangan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuda dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2007; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2007
Dalam peraturan wali kota ini diatur tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah, pada Pasal 5 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Perwali No. 8 tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 17 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4 dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Aatas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu disusun Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4) sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7); 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan Ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
ahwa agar penerimaan peserta didik baru
pada Sekolah dapat dilakukan secara objektif,
akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif,
serta guna meningkatkan layanan akses
pendidikan, maka perlu menyusun Petunjuk
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota
Pekalongan Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru di Kota Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Femerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Tujuan dan Prinsip
Bab III Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB
Bab IV Daya Tampung Satuan Pendidikan
Bab V Penerimaan Peserta Didik Pindahan
Bab VI Biaya
Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Larangan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2021 dicabut.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Batu Tahun 2022 No 17/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap pembangunan reklame, menata, dan mengendalikan reklame guna mewujudkan kota yang bersih, indah, serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan ketentuan tata ruang daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 16 Tahun 2021;
PP No 21 Tahun 2021;
PermenPU No 20/PRT/M/2010;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2015;
Perda Kota Batu No 7 Tahun 2019;
Perwali Batu No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Batu No 96 Tahun 2020;
Perwali Batu No 105 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. standar reklame;
b. klasifikasi penataan reklame;
c. tata cara pengajuan izin dan penyelenggaraan reklame;
d. penataan reklame;
e. perubahan tema reklame;
f. pengawasan dan pengendalian;
g. bangunan reklame tidak termanfaatkan;
h. biaya jaminan bongkar; dan i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perizinan Reklame di
Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat