Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas tahun 2020, perhitungan dan pembayaran gaji tiga belas tahun 2020, pembiayaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah ditegaskan bahwa Bupati/Walikota bertanggungjawab atas Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota dengan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 115 Tahun 2017, Permendagri No. 116 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako No. 61 Tahun 2016, Perwako No. 7 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
3. Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
4. Pelaksanaan Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
5. Naskah Dinas dan Tata Persuratan
6. Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat
7. Tata Cara Pengambil Keputusan
8. Dokumentasi dan Informasi
9. Pelaporan
10. Pendanaan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
24 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Penggunaan Produk Lokal Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memajukan kesejahteraan dan meningkatkan pendapatan masyarakat daerah, dilakukan pengembangan potensi usaha produk lokal daerah dengan cara memfasilitasi penggunaan produk lokal daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 20 Th 2008; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2013; PP No 29 Th 2018; Permendag No 47/M.DAG/PER/6/2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 4 Th 2014; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Fasilitasi penggunaan Produk Lokal Daerah; 3. Pembinaan Dan Pengembangan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/NO.27 LL Kota Pontianak : 9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 tahun 2005, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permendagri No.20 tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permenkes No. HK.01.07/MENKES/215/2020, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan Pasal 2 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 27 Tahun 2020
Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 320
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan telah diatur mengenai piagam pengawasan internal Pemerintah Kota Tarakan; bahwa dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi, dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait, APIP diharapkan berperan secara efektif memberikan layanan penjaminan dalam (assurance) dan pemberian saran (advisory services) sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
maka Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan harus disempurnakan; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; ndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Pembinaan tentang Penyelenggaraan dan Pemerintahan Pengawasan Daerah; .
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Pembinaan tentang Penyelenggaraan dan Pemerintahan Pengawasan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 04 / M. PAN / 03 / 2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Aparatur Negara Negara Nomor Pendayagunaan PER/OS/M.PAN /03/200B tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; .Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor O9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tarakan; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 37 Tahun
2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
mengatur mengenai pedoman dan kerangka kerja pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Piagam ini mengatur tugas, wewenang, tanggung jawab, dan prinsip-prinsip pengawasan intern yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola di lingkungan pemerintahan tersebut. Beberapa aspek yang diatur dalam peraturan ini meliputi:
Fungsi dan peran pengawasan intern, Wewenang APIP, Tanggung jawab APIP, Hubungan dengan manajemen
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN PASAR RAKYAT
ABSTRAK:
a. bahw a u n tu k mendorong agar pasar rakyat dapat
tum buh dan berkembang, serasi, saling
memerlukan, saling m em perkuat dan saling
m enguntungkan serta m am pu berkompetisi dan
berdaya saing dengan p u sat perbelanjaan dan toko
modern atau swalayan diperlukan pengelolaan dan
penataan pasar rakyat secara profesional;
b. bahw a berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dim aksud dalam h u ru f a perlu m enetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Pasar
Rakyat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; Perpres NO.112 Tahun 2007; Permendagri NO.20 Tahun 2012
Kriteria Pasar Rakyat meliputi:
a. dimiliki, dibangun dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah;
b. transaksi dilakukan secara tawar menawar melalui tunai dan non tunai;
c. kios dan los beragam dan menyatu dalam lokasi yang sama; dan
d. sebagian besar barang dan jasa yang ditawarkan berbahan baku lokal.
Pasar Rakyat dikelola oleh UPTD Pasar pada Dinas.Selain UPTD Pasar Pengelolaan Pasar Rakyat dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.Pihak ketiga wajib berbadan hukum.Pedagang wajib memiliki SPSTB. SPSTB diterbitkan dalam jangka waktu 2 (dua) bulan setelah pelunasan biaya pemanfaatan kios/los.Pemegang SPSTB mengajukan permohonan perpanjangan kepada Wali Kota melalui Kepala Dinas paling lambat 2 (dua) bulan sebelum masa SPSTB berakhir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat