fASILITASI PENGGUNAAN PRODUK LOKAL DAERAH.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Penggunaan Produk Lokal Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memajukan kesejahteraan dan meningkatkan pendapatan masyarakat daerah, dilakukan pengembangan potensi usaha produk lokal daerah dengan cara memfasilitasi penggunaan produk lokal daerah.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 20 Th 2008; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2013; PP No 29 Th 2018; Permendag No 47/M.DAG/PER/6/2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 4 Th 2014; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Fasilitasi penggunaan Produk Lokal Daerah; 3. Pembinaan Dan Pengembangan; 4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
- 8 halaman
|