Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan agar dapat berdaya guna dan berhasil guna maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Ketatausahaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan tercantum pada Lampiran I, Instansi Pemberi Jasa Pelayanan Ketatausahaan, Spesimen Dokumen lain yang dipersamakan dengan SKRD yang berupa Benda Berharga, Pengiriman Benda Berharga, dan Surat Ketetapan Retribusi Daerah tercantum pada Lampiran II, III, IV dan V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud Kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Bab III Pengangguran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Pada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 20 Tahun 2022 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, PeraturanPemerintah Nomor 10Tahun 1987, Peraturan DaerahKabupatenGunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1
Tahun 2018.
Materi pokok : Penetapan Retribusi dan Tata Cara Pemungutan, Tata cara pembayaran dan penyetoran, Tata cara pemberian keputusan angsuran dan penundaan pembayaran retribusi, Tata cara penagihan, Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan kedaluwarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Jumlah halaman : 13 HLM, Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Sebagaimana Telah diubah Terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 14 ayat (7), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, serta untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan retribusi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun. 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat , sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Subjek dan Objek Retribusi Daerah;
3. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Retribusi;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
5. Saat Retribusi Daerah Terhutang;
6. Ketentuan Pembayaran Retribusi;
7. Penagihan;
8. Keberatan;
9. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah;
10. Kadaluwarsa; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha Luar Daerah yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap pelaku usaha luar daerah yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Grobogan wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/lokasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Luar Daerah yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Ncmo:r 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 182/PMK.03/2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II NPWP
Bab III Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang
Bab IV Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 56 Tahun 2017
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN DALAM KABUPATEN BIREUEN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN DALAM KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa besaran Tarif Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan yang diatur dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu ditinjau kembali guna diadakan perubahan untuk disesuaikan dengan keadaan perekonomian dewasa ini;
Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (5) Qanun Nomor 20 Tahun 2010, perlu diatur besaran Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan dalam Kabupaten Bireuen
UU No.48 Tahun 1999, UU No.19 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bireuen No.5 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Bireuen No.20 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati No. 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 69 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 54);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 55);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 58); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 70);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 97);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
Pemeriksaan Pajak Daerah bertujuan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Ruang lingkup pemeriksaan dapat meliputi satu, beberapa atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak atau tahun pajak dalam tahun-tahun lalu maupun tahun berjalan.
Bentuk Pemeriksaan terdiri dari :
a. pemeriksaan sederhana; dan
b. pemeriksaan lengkap.
Standar pemeriksaan meliputi :
a. standar umum;
b. standar pelaksanaan pemeriksaan; dan
c. standar pelaporan hasil pemeriksaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 56 Tahun 2014
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA PADA WISMA BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/NO.235
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA PADA WISMA BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa telah diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha;
b. bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan dengan
Nomor LHP 10C/HP/XIX.MKS/05/2014 Tanggal 19 Mei
2014 tentang Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap
Peraturan Perundang-undangan atas LKPD Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 serta setelah dilakukan evaluasi dan peninjauan tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa melalui survey terhadap tarif hotel dan wisma pada lokasi yang sama dengan radius tertentu dengan memperhatikan kemampuan daya saing Wisma Bantaeng, perlu dilakukan perubahan tarif retribusi yang penetapannya dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
tentang peninjauan kembali tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/Villa.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2010
Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
1. KETENTUAN UMUM
2. PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat