PERWALI Kota Bandung No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 39 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan wali kota bandung nomor 116 tahun 2021 tentang pedoman penilaian kinerja pegawai
PERWALI - BANDUNG - TENTANG - PERUBAHAN - KEDUA - NOMOR - 116 - TAHUN - 2021 - PEDOMAN - PENILAIAN - KINERJA - PEGAWAI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa dalam perkembangan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PANRB No.6 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 27 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwal No. 116 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Perwal No. 39 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pembayaran TP-PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 105 Tahun 2022
tata - cara - pelaksnaaan - penyelesaaian - tuntutan - ganti - keryugian - daerah - terhadap - pegawai - negeri - bukan - bendahara - atau - pejabat - lain
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Permendagri No. 133 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksnaaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai negetri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 133 Tahun 20178; Permendagrio No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. tasikmalaya No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi Dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Hasil Kerugian Daerah, Penagihan Dan Penyetoran, Penatausahaan Akuntansi Dan Pelaporan, Pelaporan penyelesiaan Tuntutran Ganti Kerugian, Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
47 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan, Pengamanan, Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23, Pasal 60, dan Pasal 64 Perda Jabar No.3 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penggunaan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PMK Nomor 218/PMK.06/2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; PMK Nomor 71/PMK.06/2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan, pengamanan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, dan k5etentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
52 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD Tahun 2020 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Persiapan Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan
dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan
Penetapan Batas Desa Nomor:
B/146.5/3249/DPMD.PKPD/VII/2022 pada hari
Selasa, 5 Juli 2022 tentang Penetapan Batas Desa
Persiapan Makmur Jaya Kecamatan Satui
Kabupaten Tanah Bumbu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta
Penetapan Batas Desa Persiapan Makmur Jaya
Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan
Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4265);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah di ubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1038);
Peraturan Badan Informasi Geospasial Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Metode
Kartometrik Pada Penetapan dan Penegasan Batas
Desa/Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 1529);
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
4 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan,
Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa
Menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu Tahun 2007 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
10);
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu Tahun 2016 Nomor 19) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun 2021 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017-2037
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun
2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 88);
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022
Nomor 2);
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2022 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata
Kerja Unsur Organisasi Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu Tahun 2022 Nomor 19);
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENETAPAN BATAS DESA, LUAS WILAYAH, PETA BATAS WILAYAH, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 174 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No. 53 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 90 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur No. 61 Tahun 2019;
Dalam pergub ini diatur tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Ruang lingkup penatausahaan BMD meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 105 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karanganyar No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa maka perlu mengatur penggunaan dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa; bahwa guna ketertiban pengalokasian, dan penggunaan Alokasi Dana Desa yang optimal untuk pelaksanaan Pemerintahan Desa maka perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), dan ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengalokasian ADD, Tim Fasilitasi Pengelolaan Dana Desa dan Tim Pendamping Kecamatan, penyaluran dan penggunaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Hak Keuangan - Sekretaris - Anggota - Dewan Pengarah - Staf Khusus - Fasilitas Lainnya - Badan Riset dan Inovasi Nasional - brin
2022
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 105, LN.2022/No.169, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah di lingkungan Badan Riset dan Inovasi nasional, perlu menetapkan Perpres tentang Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 78 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai hak keuangan yang diberikan kepada Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah yang tidak bersifat ex-officio diberikan hak keuangan setiap bulan dan fasilitas lainnya. Ketua, Wakil Ketua, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah yang bersifat ex-officio diberikan fasilitas lainnya dalam pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional bersumber dari APBN.
Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bandungan di Kecamatan
Bandungan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan penggunaan dana tambah uang
untuk insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa
tenaga administrasi pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bandungan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tam.bah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bandungan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang, rincian penggunaan dana tambah uang, waktu penggunaan dana tambah uang dan tata cara penyetoran kembali sisa kas tambah uang apabila tidak habis digunakan untuk Insentif RT/RW /LKMK dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat