Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal; bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan; bahwa sesuai dengan norma dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018, Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik tersertifikasi atau berinduk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
5. Tata Cara Permohonan, Penerbitan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik
6. Masa Berlaku Sertifikat Elektronik
7. Kewajiban, Larangan Dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik
8. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 211 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan pasal 64 ayat (3) Permendagri No 79 tahun 2018 tentang BLUD, menyebutkan bahwa UPTD/Badan Daerah yang menerapkan BLUD menyusun RBA mengacu pada Renstra dan ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan RBA BLUD diatur dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat kesehatan Masyarakat di Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 36 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 30 tahun 2011; PP no 71 Tahun 2010; PP No 27 tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 212 Tahun 2019
PELAKSANAAN PENELITIAN, PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 212, BD.2019/NO.212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa agar penelitian, pengkajian dan pengembangan di Kabupaten Tanah Laut dapat terkoordinir dan terpantau dengan baik, maka perlu disusun kebijakan untuk memberikan landasan terhadap para stakeholder terkait penelitian dan pengembangan yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa guna peningkatan mutu dan peran bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut maka perlunya penguatan dalam rangka kinerja kedepannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Penelitian, Pengkajian Dan Pengembangan Di Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Kewenangan Dan Tanggung Jawab
4. Rencana Kerja Kelitbangan
5. Lingkup Kerja
6. Inovasi Daerah Prinsip, Bentuk Dan Kriteria Inovasi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 213 Tahun 2019
pbb - perdesaan dan perkotaan - bentuk formulir SPPT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 213, BD.2021/NO.213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa saat terutangnya PBB Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan pada saat diterimanya SPPT, sehingga telah ditetapkan Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang Bentuk Formulir SPPT Perdesaan dan Perkotaan; bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraangkat Daerah Kab Cilacap, maka terdapat perubahan penulisan nomenklatur DPPKAD menjadi BPPKAD pada bentuk formulir SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor PBB Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu untuk melakukan upaya percepatan pelunasan tunggakan PBB P2 di Kab Cilacap, salah satunya dengan mencantumkan jumlah tunggakan PBB P2 pada bentuk Formulir SPPT yang berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c, maka ketentuan dalam Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang bentuk Formulir SPPT PBB P2 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Bentuk Formulir SPPT PBB P2;
UU no 13 Tahun 1950; UU no 14 Tahun2 008; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk formulir yang rinciannya tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 77 Tahun 2015 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 213 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44/0688/KUM/2019 tanggal 8 Agustus 2019 ; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/30/Kep./DPRDTL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/32/Kep./DPRDTL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/33/Kep./DPRDTL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/34/Kep./DPRDTL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/35/Kep./DPRDTL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/36/Kep./DPRDTL/2019Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7809/SJ, tanggal 2 Nopember 2017
Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota Dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Beris Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dprd
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 214 Tahun 2019
penghasilan - tunjaNgan - pemerintah desa - badan permusyawaratan desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 214, BD.2021/NO.214
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP No 43 Tahun 2014 tentang Perpu No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Perpu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah ditetapkan dengan Perbup/Walikota; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, menyebutkan bahwa besaran Tunjangan BPD ditetapkan oleh Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang belanja desa, penghasilan tetap, tunjangan aparatur pemerintah desa, tambahan tunjangan aparatur pemerintah desa, jaminan sosial dan penerimaan lainnya yang sah, tunjangan badan permusyawaratan desa, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 214 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan berdasarkan perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, maka dipandang perlu mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor :188.44/0688/KUM/2019; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7809/SJ, tanggal 2 Nopember 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020., Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
3. Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses
4. Dana Operasional Pimpinan Dprd
5. Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan Dprd Serta Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dprd Kabupaten Tanah Laut
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 215 Tahun 2019
penyelenggaraan pemerintahan daerah - perencanaan pengawasan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 215, BD.2021/NO.215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Permendagri No 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, serta mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemda di Lingkungan Pemkab Cilacap secara terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien, maka dalam rangka mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda di Lingkungan Pemkab Cilacap Tahun 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU no 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; OO No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 10 tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan pengawasan yang meliputi fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sasaran pengawsan penyelenggaraan pemerintahan daearah, dan jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 215 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas
3. Perjalanan Dinas Luar Negeri
4. Surat Perintah Tugas (Spt) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (Sppd)
5. Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 216 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0688/KUM/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/30/Kep./DPRD-TL/2019'; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/32/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/33/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/34/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/35/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/36/Kep./DPRD-TL/2019
Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas
3. Perjalanan Dinas Luar Negeri
4. Surat Perintah Tugas (Spt) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (Sppd)
5. Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat