Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Penelitian, Pengkajian Dan Pengembangan Di Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Kewenangan Dan Tanggung Jawab 4. Rencana Kerja Kelitbangan 5. Lingkup Kerja 6. Inovasi Daerah Prinsip, Bentuk Dan Kriteria Inovasi 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat