Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi dari kemungkinan resiko sosial bagi masyarakat yang menjadi korban bencana, maka Pemerintah Kota Pasuruan dapat memberikan dana bantuan sosial sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan pemanfaatan dana bantuan sosial untuk diberikan kepada korban bencana, perlu menyusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Untuk Koraban Bencana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaunana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2018;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor Nomor 74 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk korban bencana;
3. Penganggaran;
4. Pemanfaatan;
5. Persyaratan Pengajuan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 98/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI
DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif, maka
seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus
mengandung upaya pencegahan korupsi;
b. bahwa penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi
menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi
korupsi sehingga diperlukan sistem penerimaan dan
pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang
dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan
informasi;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam sistem
penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien,
transparan dan akuntabel perlu diatur dalam Peraturan
Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan urusan di bidang pengelolaan
keuangan daerah yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan
dan akuntabel dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pembebasan Pemungutan Pembayaran Pajak dan Perpanjangan Waktu /Penundaan Pelaporan, Perhitungan dan Pembayaran Pajak Hotel , Restoran dan Hiburan
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19] yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemic pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur tentang Mekanisme Pembebasan Pemungutan Pembayaran Pajak dan Perpanjangan waktu/Penundaan Pelaporan, Perhitungan dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pembebasan Pemungutan Pembayaran Pajak Dan Perpanjangan Waktu / Penundaan Pelaporan, Perhitungan Dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran Dan Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020;
berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Relaksasi;
3. Pembebasan Pajak Daerah;
4. Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan;
5. Sanksi Administrasi;
6. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Desa Di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan dalam Pasal 86 Undarg -Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Desa di Kota Prabumulih
UU No 11 Tahun 2008;UU No 14 Tahun 2008;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 61 Tahun 2010;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015;
Kedudukan , Fungsi Dan Manfaat , Perangkat SID,Muatan , Pengembangan ,Pengelolaan ,Tata Cara Penerapan SID ,Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa ,Tanggung Jawab Pemerintah Kota , Pembiayaan ,Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No. 10 tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 tahun 2018.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
VIII Bab, 12 Pasal (9 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Tahun 2020 No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas perjalanan orang ke Luar dan/atau masuk wilayah Tangerang Selatan dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2006 yg telah diubah dg UU No 24 Th 2013; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Pergub Banten No 28 Th 2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal tangerang Selatan No 13 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang Selatan No 24 Th 2020.
Perubahan Ketiga Peraturan walikota Tangerang Selatan Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Covid-19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 28 Tahun 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2009; Permenkeu Nomor 78/PMK.07/2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 28 Tahun 2020
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Perkada dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Daerah, maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 6 Tahun 1993; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; Kepres No. 7 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Inpres No. 6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2012.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, hak dan kewajiban, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 4 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Depok Nomor 4 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulan Menurut Jenisnya (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2020 Nomor 4) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota No. 28 Tahun 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian
Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi
Pejabat/PNSD yang melaksanakan tugas pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau pelayanan
lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
diperhitungkan sebagai salah satu unsur perhitungan
tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan
objektif lainnya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila
mencapai kinerja tertentu yakni pencapaian target
penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun
Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan
Menurut Jenisnya;
d. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) ditetapkan sebagai pandemi telah
berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi
dan penurunan penerimaan pajak daerah, sehingga
diperlukan penyesuaian Target Penerimaan Pajak
Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4
Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah
Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan
Secara Triwulan Menurut Jenisnya;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2019
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota nomor 4 tahun 2020 tentang target penerimaan pajak daerah kota depok tahun anggaran 2020 yang dijabarkan secara triwulanan menurut jenisnya
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 28 Tahun 2020
izin-retribusi-pad-pendapatan asli daerah-kendaraan bermotor
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA LAKSANA RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Metro Nomor 6 Tahun 2018 dan adanya perkembangan pengaturan maka perlu dilakukan penyesuaian serta perubahan tata laksana pemungutan
retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kota Metro;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran II Nomor 237 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 terhadap penyesuaian dan perubahan mengenai tata laksana tersebut, maka Peraturan Walikota Metro Nomor 44 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu ditinjau;
c. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Laksana Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan. Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkuran Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1585), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 228);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkuran Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1391) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2012 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Metro
Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB IV
KEWENANGAN PEMUNGUTAN
BAB V
JENIS PELAYANAN DAN TATA CARA PENGUJIAN
BAB VI
TARIF DAN PENERIMAAN RETRIBUSI
BAB VII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB VIII
KRITERIA KENDARAAN TIDAK DAPAT DIUJI
BAB IX
SANKSI ADMINISTRASI
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Walikota Metro Nomor 44 Tahun 2014 ten tang Tata Laksana Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat