Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 28 Tahun 2020

Sistem Informasi Desa Di Kota Prabumulih

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kedudukan , Fungsi Dan Manfaat , Perangkat SID,Muatan , Pengembangan ,Pengelolaan ,Tata Cara Penerapan SID ,Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa ,Tanggung Jawab Pemerintah Kota , Pembiayaan ,Ketentuan Lain-Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 28 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Desa Di Kota Prabumulih
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
06 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2020
Tanggal Berlaku
07 Februari 2020
Sumber
B.D.2020/NO.28
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan